Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Nganjuk Sebut Banyak Bacaleg Mundur jika Pemilu Digelar Proporsional Tertutup

Kompas.com - 15/06/2023, 17:24 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan keluarnya putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 itu, maka Pemilu 2024 dipastikan bakal tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Hanura Nilai MK Dengarkan Suara Masyarakat

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, Jianto, mengaku lega setelah mendengar putusan MK tersebut.

Sebab, sebelum ini banyak bakal calon legislatig (Bacaleg) dari partai itu yang berencana mundur apabila Pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup.

“Ya memang pascaputusan MK yang menolak sistem proporsional tertutup, menjadi semangat tersendiri bagi kami yang ada di daerah,” ujar Jianto kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Puji MK yang Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, Nasdem: Ini Pestanya Rakyat

“Karena apa? Tim-tim kita, jadi Caleg-caleg kita itu sebelum ada putusan MK ini memang tidak mau bergerak, karena masih melihat situasi. Kalau keputusannya (Pemilu digelar) tertutup banyak yang mengundurkan diri,” lanjutnya.

Namun setelah keluar putusan MK, kata Jianto, kader-kader Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk yang memutuskan menjadi Bacaleg kembali bersemangat. Ia pun yakin partainya bisa meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sebagai informasi, saat ini Partai Gerindra baru memiliki enam dari total 50 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Insyaallah dengan (Pemilu) terbuka ini kita gas lah. Habis ini kita sudah full ke masyarakat, kita perintahkan Bacaleg-bacaleg untuk dekat dengan masyarakat,” sebutnya.

Jianto mengungkapkan, sebelum ini memang banyak Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk berencana mundur bila Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. 

“(Sebelumnya) selain nomor urut 1-2, itu banyak (yang berencana) mengundurkan diri, sehingga pascaputusan MK ini tadi langsung Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk Bacaleg-bacaleg kita rapatkan,” ungkap Jianto.

Siang tadi Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk memang mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Kantor DPC setempat. Rakor tersebut dihadiri oleh segenap Bacaleg-bacaleg partai berlambang kepala burung garuda itu.

“(Mereka sebelumnya) suruh pasang banner saja enggak mau, karena masih menunggu putusan ini. Kalau sekarang, bulan depan itu sudah saya perintahkan untuk komunikasi politik dengan masyarakat,” pungkas Jianto.

Untuk diketahui, hari ini MK menyatakan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, Pemilu 2024 mendatang dipastikan memakai sistem proporsional terbuka.

Permohonan uji materi itu sebelumnya diajukan oleh sejumlah orang ke MK pada 14 November 2022 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com