Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jatim Sebut Tak Ada Lagi Pelintasan Sebidang Tak Berpalang di Jalan Provinsi

Kompas.com, 15 Juni 2023, 22:19 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada lagi pelintasan sebidang tanpa palang pintu di sepanjang jalan provinsi di Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono menyebutkan, di sepanjang jalan provinsi di Jatim, ada 19 titik pelintasan sebidang.

"Tahun ini titik di ke-19, beroperasi palang pintu kereta api di pelintasan sebidang di wilayah kecamatan Singojuruh Banyuwangi," katanya saat seminar Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di pelintasan Sebidang Jalur Kereta Api di Surabaya, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: PT KAI Sayangkan Pengemudi Bentor Nekat Terobos pelintasan Sebidang yang Sudah Tertutup di Klaten

Di Jawa Timur, menurut dia, pada jalur kereta aktif terdapat 1.290 pelintasan kereta api. Sebanyak 150 pelintasan di antaranya tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass, sementara 1.140 sisanya pelintasan sebidang.

"Dari jumlah itu, ada 470 pelintasan sebidang tidak dijaga yang perlu penanganan karena berpotensi menjadi lokasi kecelakaan," jelasnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menurut dia, sudah bersurat kepada bupati dan wali kota untuk mengelola pelintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan pelintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Baca juga: Jenis-jenis pelintasan Kereta Api, Apa Itu pelintasan Sebidang?

Selain itu, pihaknya terus melakukan kampanye keselamatan kereta api di berbagai daerah di Jatim dengan melibatkan operator kereta api ssrta melakukan pembinaan kepada relawan penjaga pelintasan kereta api.

"Kami juga memfasilitasi bantuan keuangan khusus untuk pembangunan pintu pelintasan KA kepada 16 daerah di Jatim, serta menghibahkan early warning system kepada daerah sebagai alat bantu deteksi dini kedatangan kereta api bagi petugas penjaga pelintasan," terangnya.

Baca juga: Tekan Kecelakaan, Komunitas Pecinta KA di Blitar Kampanye Keselamatan Berkendara di pelintasan Sebidang

Sampai dengan Mei 2023 terdapat 296 rekomendasi pembangunan pintu pelintasan KA di Jatim yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dari jumlah itu, 80 unit telah dibangunan pintu pelintasan KA, dan 216 unit sisanya masih dalam proses.

Catatan Polda Jatim, sepanjang 2022 sebanyak 175 kasus kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api di Jatim.

Dari kasus itu, 105 orang meninggal dunia. Jumlah itu naik dari 2021 yang sebanyak 144 kasus dengan 77 korban meninggal dunia.

Sementara Selama Januari hingga Juni 2023, tercatat 24 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan korban meninggal sebanyak 16 orang. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau