Salin Artikel

Dishub Jatim Sebut Tak Ada Lagi Pelintasan Sebidang Tak Berpalang di Jalan Provinsi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono menyebutkan, di sepanjang jalan provinsi di Jatim, ada 19 titik pelintasan sebidang.

"Tahun ini titik di ke-19, beroperasi palang pintu kereta api di pelintasan sebidang di wilayah kecamatan Singojuruh Banyuwangi," katanya saat seminar Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di pelintasan Sebidang Jalur Kereta Api di Surabaya, Kamis (15/6/2023).

Di Jawa Timur, menurut dia, pada jalur kereta aktif terdapat 1.290 pelintasan kereta api. Sebanyak 150 pelintasan di antaranya tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass, sementara 1.140 sisanya pelintasan sebidang.

"Dari jumlah itu, ada 470 pelintasan sebidang tidak dijaga yang perlu penanganan karena berpotensi menjadi lokasi kecelakaan," jelasnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menurut dia, sudah bersurat kepada bupati dan wali kota untuk mengelola pelintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan pelintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Selain itu, pihaknya terus melakukan kampanye keselamatan kereta api di berbagai daerah di Jatim dengan melibatkan operator kereta api ssrta melakukan pembinaan kepada relawan penjaga pelintasan kereta api.

"Kami juga memfasilitasi bantuan keuangan khusus untuk pembangunan pintu pelintasan KA kepada 16 daerah di Jatim, serta menghibahkan early warning system kepada daerah sebagai alat bantu deteksi dini kedatangan kereta api bagi petugas penjaga pelintasan," terangnya.

Sampai dengan Mei 2023 terdapat 296 rekomendasi pembangunan pintu pelintasan KA di Jatim yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dari jumlah itu, 80 unit telah dibangunan pintu pelintasan KA, dan 216 unit sisanya masih dalam proses.

Catatan Polda Jatim, sepanjang 2022 sebanyak 175 kasus kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api di Jatim.

Dari kasus itu, 105 orang meninggal dunia. Jumlah itu naik dari 2021 yang sebanyak 144 kasus dengan 77 korban meninggal dunia.

Sementara Selama Januari hingga Juni 2023, tercatat 24 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan korban meninggal sebanyak 16 orang. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/15/221918878/dishub-jatim-sebut-tak-ada-lagi-pelintasan-sebidang-tak-berpalang-di-jalan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com