Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi Pembebasan Lahan, 8 Perangkat Desa di Jombang Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/06/2023, 07:43 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan perangkat desa dari tiga desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima gratifikasi dalam proses jual beli tanah untuk pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, kedelapan perangkat desa tersebut diduga menerima gratifikasi serta terlibat dalam pemalsuan dokumen jual beli tanah di desa masing-masing.

Delapan orang tersebut merupakan aparatur pemerintahan desa dari Desa Karangpakis, Desa Manduro, serta Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Niat Cari Kerja, 2 Remaja Asal Kediri Malah Dijadikan PSK di Jombang

Para perangkat desa yang menjadi tersangka korupsi tersebut adalah GRF dan ANK, perangkat Desa Karangpakis, kemudian J, N dan S, perangkat Desa Manduro, serta W, S dan S, perangkat Desa Pengampon.

“Ini kasus gratifikasi, gratifikasi terkait masalah transaksi jual beli lahan antara warga Desa Karangpakis, Desa Manduro, dan Desa Pengampon. Masalah (pembebasan) tanah. Mereka menerima gratifikasi dalam pembebasan lahan,” kata Aldo di Mapolres Jombang, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Dijelaskan Aldo, kedelapan perangkat desa tersebut diduga menerima gratifikasi untuk melancarkan proses pembebasan lahan milik warga yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik.

Mereka diduga menerima uang gratifikasi dengan jumlah berbeda. Perangkat Desa Karangpakis, GRF, menerima sebesar Rp 28.800.034, sedangkan ANK mendapatkan Rp 139.335.000.

Sedangkan perangkat Desa Manduro, tersangka J menerima uang sejumlah Rp 190.992.000, tersangka N menerima Rp 85.889.000, serta tersangka S menerima Rp 170.184.000.

Adapun perangkat Desa Pengampon, tersangka W menerima Rp 87.000.000, tersangka S menerima Rp 27.592.000, kemudian tersangka S memperoleh uang sebesar Rp 137.000.895.

“Kita fokus pada kasus gratifikasinya, karena menurut keterangan dari tersangka, beberapa dokumen banyak yang dipalsukan karena mendapat gratifikasi tadi,” ungkap Aldo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com