Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Beruntun Pikap dan 3 Motor di Malang, 4 Orang Tewas dan 1 Patah Tulang

Kompas.com, 12 Juni 2023, 20:49 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil pikap dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.

Akibat insiden tersebut, empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

Ketiga korban meninggal merupakan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor yakni PKU (38), SR (50), dan bayi MSH (0), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sementara satu pengendara lain yakni NI (29) warga Kecamatan Jabung, Kota Malang.

Sedangkan satu korban lainnya, Zidny Nur Diana Islami, warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami patah tulang kaki kanan sehingga dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

Baca juga: Pikap di Malang Patah As Tabrak Motor, 4 Orang Tewas Termasuk Bayi

Kronologi kecelakaan

Peristiwa itu bermula saat mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nopol N 8315 EJ dikemudikan Didit (40), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, mobil pikap itu melaju kencang dari arah barat (Kota Malang) menuju timur (Pakis).

Kemudian, tiba-tiba di tempat kejadian perkara (TKP) as roda mobil itu patah sehingga oleng ke kanan.

"Patahnya as roda itu diduga patah saat mobil hendak mendahului kendaraan yang melaju di depannya. Di samping itu kondisi cuaca saat itu sedang hujan," ungkap dia, Minggu.

Selanjutnya, dari arah berlawanan (timur) tiga sepeda motor dengan nomor N 4548 ABY, N 3485 GAA dan S 4240 ST menabrak mobil pikap tersebut secara beruntun.

"Akibatnya, 4 orang tewas dan 1 orang luka berat usai peristiwa kecelakaan itu," tutur dia.

Seluruh korban jiwa dalam peristiwa itu telah dievakuasi ke RSSA Malang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara, kondisi pengemudi mobil Pikap dilaporkan masih sehat.

"Saat ini, pengemudi Pikap beserta berang bukti di TKP kami bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas untuk semua korban menggunakan helm," ucap dia.

Sopir jadi tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan, sopir pikap tersebut akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polres Malang.

Warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ialah sopir pikap yang menabrak tiga sepeda motor hingga menewaskan 4 orang di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP kepolisian, ternyata tidak ada kendala teknis seperti as roda patah sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

"Murni akibat kelalaian pengemudi Pikap Grandmax dengan nomor polisi N 8315 EJ itu. Ia kencang saat mengemudi dan tidak konsentrasi saat menyetir. Sementara kondisinya cuaca hujan saat itu," ungkap Agnis, Senin.

Sesampainya di tempat kejadian, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan.

"Sehingga tidak mampu menguasai setir saat sampai di TKP, lalu banting kanan," imbuh dia.

Baca juga: Pengemudi Pikap yang Tabrak 3 Motor dan Tewaskan 4 Orang di Malang Ditetapkan Tersangka

Murni kelalaian sopir

Satlantas Polres Malang telah memeriksa tiga orang saksi atas perkara tersebut. Yakni warga di sekitar TKP serta orang yang melihat kejadian itu.

"Jadi peristiwa itu murni kelalaian pengemudi. Indikasi lain, apakah pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau mengantuk, masih kami dalami," jelas dia.

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

"Kecepatan mobil saat itu sekitar 70 kilometer per jam. Ia hendak mengambil barang paketan di kawasan Pakis, Kabupaten Malang. Saat ini ia sudah kami tahan," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau