Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Pikap yang Tabrak 3 Motor dan Tewaskan 4 Orang di Malang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 12/06/2023, 18:21 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sopir pikap Daihatsu Grandmax, Didit (40) ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polres Malang.

Warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ialah sopir pikap yang menabrak tiga sepeda motor hingga menewaskan 4 orang di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Pikap di Malang Patah As Tabrak Motor, 4 Orang Tewas Termasuk Bayi

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kendala teknis seperti as roda patah sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

"Murni akibat kelalaian pengemudi Pikap Grandmax dengan nomor polisi N 8315 EJ itu. Ia kencang saat mengemudi dan tidak konsentrasi saat menyetir. Sementara kondisinya cuaca hujan saat itu," ungkap Agnis saat ditemui, Senin (12/6/2023).

Sesampainya di tempat kejadian, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan.

"Sehingga tidak mampu menguasai setir saat sampai di TKP, lalu banting kanan," imbuh dia.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Malang, Usai Dengar Benturan Keras, Dahlan Lihat Tubuh Tergeletak

Satlantas Polres Malang telah memeriksa tiga orang saksi atas perkara tersebut. Yakni warga di sekitar TKP serta orang yang melihat kejadian itu.

"Jadi peristiwa itu murni kelalaian pengemudi. Indikasi lain, apakah pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau mengantuk, masih kami dalami," jelasnya.

Didit dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

"Kecepatan mobil saat itu sekitar 70 kilometer per jam. Ia hendak mengambil barang paketan di kawasan Pakis, Kabupaten Malang. Saat ini ia sudah kami tahan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, empat orang pengemudi dan penumpang kendaraan roda 2 di kawasan Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tewas usai terjadi tabrakan dengan mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi N 8315 EJ, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui, keempat korban itu berinisial PKU (38), SR (50), dan bayi MSH (0), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Mereka adalah satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Revo dengan nomor polisi N 4548 ABY.

Baca juga: Kesaksian Petugas soal Tabrakan Bus Rombongan Calon Haji Pamekasan: Sopir Ngerem Mendadak

Serta satu orang berinisial NI (29) warga Kecamatan Jabung, Kota Malang. Selain itu, satu korban lainnya, Zidny Nur Diana Islami, warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami patah tulang kaki kanan.

Saat ini para korban masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

"Pengemudi Pikap beserta berang bukti di TKP kami bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas untuk semua korban menggunakan helm," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com