Pasma menuturkan, rangkaian peristiwa bermula ketika Rochmad membuat janji untuk bertemu dengan korban pada 3 Mei 2023. Dalam pertemuan itu, pelaku berkeinginan menggadaikan mobil korban.
Rochmad kemudian merencanakan bertemu beberapa orang untuk menawarkan mobil itu.
Namun, upaya Rochmad tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak ada orang yang mau menampung mobil tersebut. Rochmad dan Ageline kemudian berkeliling lagi hingga larut malam.
"Mereka tidur di sebuah parkiran apartemen di dalam mobil di tanggal 4 Mei 2023. Setelah itu, pukul 12.30 di depan Kebun Bibit Wonorejo, Jalan Kendalasari, mobil berhenti," tuturnya.
Baca juga: Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dibunuh Sempat Pamit Ikut UTS ke Ibunda
Lalu, tiba saat mereka bertengkar. Dalam percekcokan tersebut, korban sempat berteriak kencang. Rochmad yang ketakutan lantas menyerang korban.
Smenetara itu, ayah korban, Bambang, menyebutkan bahwa pelaku hanya ingin menguasai harta Angeline.
Dugaan Bambang itu muncul karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil miliknya, yang dipakai korban, hilang.
"Saya ingat sebelum kejadian ini, dua minggu sebelumnya STNK di dalam mobil itu hilang. Jadi waktu anak saya tanya, 'Pa, STNK di mana?', padahal saya enggak ngambil," jelasnya, Jumat.
Baca juga: Hilang sejak Mei 2023, Mahasiswi Ubaya Ternyata Tewas Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Dalam Koper
Dari kejadian tersebut, Bambang memperkirakan bahwa Rochmad sudah berencana untuk mengambil mobil tersebut. Selain itu, menurut Bambang, pembuhunan yang dilakukan tersangka berhubungan dengan itu.
"Berarti yang menguasai STNK sebelum mobil hilang itu sudah direncanakan. Dari situ sudah kelihatan, dia (pelaku) ke arah rencana untuk mengusai kendaraan itu dengan cara seperti ini," terangnya.
Dari kasus ini, tersangka dijerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Baca juga: Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan | Editor: Krisiandi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.