Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Angkut 14 Motor Curian Diamankan Polisi di Tol Probolinggo, Sopir dan Kernet Ditangkap

Kompas.com - 09/06/2023, 15:46 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo Kota mengamankan truk yang mengangkut 14 motor curian di Tol Pasuruan-Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi juga menangkap sopir dan kernet truk tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, polisi sempat kejar-kejaran dengan truk tersebut hingga akhirnya truk berhasil dicegat.

"Truk yang mengangkut motor curian kami cegat di Tol Paspro pada Kamis (8/6/2023)," ujar Wadi, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Sopir dan kernet truk itu berinisial WA (36) dan M (47), dua pria asal Lumajang.

Wadi mengatakan, 14 unit sepeda motor berbagai merek itu ditutupi terpal warna biru. Sepeda motor itu hendak dibawa ke Lumajang.

Baca juga: Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Kondisi motor mengalami kerusakan pada bagian kontaknya. Diduga, kontak sepeda motor itu dirusak dengan kunci T. Ada juga kunci motor yang masih tertancap.

Sopir dan kernet serta truk yang berisi 14 motor curian itu lalu dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan.

Wadi menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

"Kedua pelaku ditangkap di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo masuk Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo," jelas Wadi.

Sementara itu, Wadi menyebut, 14 unit sepeda motor yang mayoritas masih baru ini diambil di daerah Klender, Jakarta Timur, sebanyak 12 unit, dan di daerah Gempol, Pasuruan, sebanyak dua unit.

Dari hasil pemeriksaan, belasan sepeda motor tersebut merupakan pesanan dari N, warga Kabupaten Lumajang.

Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah per unit sepeda motor Rp 400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Sopir dan kernet truk yang diduga menjadi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

Polisi masih memburu N yang merupakan pemesan motor curian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com