Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Kompas.com - 30/05/2023, 14:19 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap S, otak atau aktor intelektual pembakaran mobil milik Syaiful Bahri. Motifnya, karena pelaku sakit hati terhadap korban yang dinilai tidak komitmen.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, S merupakan warga Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Karyawan swasta berusia 49 tahun itu, menyuruh tiga orang membakar mobil Syaiful karena Syaiful Bahri dianggap tidak komitmen dalam sebuah kerja sama.

"S membakar mobil Syaiful motifnya sakit hati. S menganggap Syaiful tidak komitmen terhadap sebuah kerja sama yang disepakati. Sehingga S menyuruh pelaku membakar mobil dengan imbalan uang Rp 8 juta," ujar Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Kronologi Truk Pengangkut 25 Orang Terguling di Probolinggo, Penumpang Sempat Minta Turun

Namun, Arsya belum menjelaskan kerja sama yang dimaksud karena masih dalam tahap pengembangan.

Menurut Arsya, S dan korban sebenarnya saling kenal. Mereka kemudian sepakat melakukan kerja sama. Tapi dalam perjalanan, Syaiful disebut tidak komitmen. Sehingga S memiliki rencana untuk memberikan pelajaran terhadap korban.

Saat memiliki rencana memberikan pelajaran, S bertemu dengan seorang pelaku dan disepakati membakar mobil Daihatsu Sigra milik korban. Seorang pelaku kemudian mengajak dua pelaku lainnya dengan imbalan Rp 8 juta dari S.

Aksi pembakaran mobil dilakukan pada 18 Oktober 2022. Menggunakan korek api, bahan bakar dan kain, para pelaku membakar mobil tersebut.

Saat itu korban yang berada di dalam rumah kaget mendengar suara ledakan di garasinya, yang ternyata adalah mobil terbakar. Warga kemudian membantu memadamkan api. Korban rugi Rp 50 juta.

Korban kemudian melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menangkap tiga pelaku.

Setelah memintai keterangan terhadap tiga pelaku dalam kasus itu, polisi kemudian memanggil S ke Mapolres pada Kamis (25/5/2023). Pada Jumat (26/5/2023), polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan S sebagai tersangka. S juga ditahan di Mapolres Probolinggo.

"S dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara karena kasus dugaan tindak pidana pembakaran," kata Arsya.

Baca juga: Oknum ASN Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD, Ini Tindakan Pemda Probolinggo

Selama konferensi pers, S mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia tidak memberikan keterangan sama sekali terhadap awak media.

Baca juga: Diberi Imbalan Rp 8 Juta, 3 Warga Probolinggo Bakar Mobil

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga pria, warga Probolinggo, ditangkap polisi setelah membakar mobil warga usai diberi imbalan uang Rp 8 juta oleh seseorang.

Satreskrim Polres Probolinggo beserta Polsek Kotaanyar meringkus komplotan tiga pelaku pembakaran mobil tersebut di Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. B

Komplotan berjumlah tiga orang ini yakni DH (40), warga Kecamatan Paiton, M (21) warga Kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, mobil yang dibakar komplotan pelaku yakni mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri (35).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Surabaya
Ini Jumlah Kerugian Taman Nasional Baluran Selama Sepekan Karhutla

Ini Jumlah Kerugian Taman Nasional Baluran Selama Sepekan Karhutla

Surabaya
Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Surabaya
Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Surabaya
Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan 'Water Bombing'

Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan "Water Bombing"

Surabaya
Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

Surabaya
2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

Surabaya
Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Surabaya
SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Surabaya
Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com