PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo Kota mengamankan truk yang mengangkut 14 motor curian di Tol Pasuruan-Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi juga menangkap sopir dan kernet truk tersebut.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, polisi sempat kejar-kejaran dengan truk tersebut hingga akhirnya truk berhasil dicegat.
"Truk yang mengangkut motor curian kami cegat di Tol Paspro pada Kamis (8/6/2023)," ujar Wadi, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban
Sopir dan kernet truk itu berinisial WA (36) dan M (47), dua pria asal Lumajang.
Wadi mengatakan, 14 unit sepeda motor berbagai merek itu ditutupi terpal warna biru. Sepeda motor itu hendak dibawa ke Lumajang.
Baca juga: Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo
Kondisi motor mengalami kerusakan pada bagian kontaknya. Diduga, kontak sepeda motor itu dirusak dengan kunci T. Ada juga kunci motor yang masih tertancap.
Sopir dan kernet serta truk yang berisi 14 motor curian itu lalu dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan.
Wadi menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
"Kedua pelaku ditangkap di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo masuk Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo," jelas Wadi.
Sementara itu, Wadi menyebut, 14 unit sepeda motor yang mayoritas masih baru ini diambil di daerah Klender, Jakarta Timur, sebanyak 12 unit, dan di daerah Gempol, Pasuruan, sebanyak dua unit.
Dari hasil pemeriksaan, belasan sepeda motor tersebut merupakan pesanan dari N, warga Kabupaten Lumajang.
Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah per unit sepeda motor Rp 400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
Sopir dan kernet truk yang diduga menjadi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
Polisi masih memburu N yang merupakan pemesan motor curian tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.