Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jatim Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Anak Perusahaan PT INKA Madiun

Kompas.com - 07/06/2023, 21:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di PT Inka Multi Solution (IMS), anak perusahaan PT INKA tahun anggaran 2016 dan 2017.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plt Kasipenkum) Kejati Jawa Timur, Andrianto Budi Santoso menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Jatim.

“Kami masih menunggu hasil audit (perhitungan kerugian negara) dari BPKP Jawa Timur. Selain itu juga masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Andri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Puluhan Tiang Penerangan Jalan yang Didanai APBD Dipasangi Logo Partai Politik di Madiun

Andri menuturkan, dari hasil audit BPKP nanti, tim penyidik Kejati Jatim akan mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.

“Hasil audit ini nanti kami lihat. Audit itu salah satu unsur untuk mengetahui ada dan tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut,” tutur Andri.

Baca juga: Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Andri menambahkan, total saksi yang diperiksa dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu sebanyak 20-an orang.

Meski sudah naik penyidikan dan memeriksa 20-an saksi, tim penyidik Kejati Jatim belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang pada anak perusahaan PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun, yakni PT Inka Multi Solusi (IMS) senilai Rp 7,5 miliar.

"Kami punya bukti permulaan yang cukup dalam dugaan korupsi pengadaan barang PT IMS. Maka proses penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per hari ini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Menurut Mia, PT IMS menyediakan jasa provider di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat. Pada periode 2016 hingga 2017, PT IMS melakukan pengadaan barang dengan menggandeng penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV. AA. Dalam pengadaan itu, PT IMS menganggarkan dana lebih dari Rp 13,9 miliar.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV. AA tidak melaksanakan keseluruhanan pengadaan barang sesuai perjanjian kontrak.

"NC maupun CV. AA ini hanya mengerjakan sebagaian kecil pekerjaan. Namun, diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh kepala departemen pengadaan, yakni saudari HW," terang Mia Amiati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com