Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

Kompas.com - 05/06/2023, 22:27 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 320 guru honorer yang telah lolos seleksi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo batal diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyatakan dari 1.200 guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2022, dinyatakan lolos sebanyak 665 orang. Telah resmi dilantik menjadi ASN 345 orang.

Tetapi sebanyak 320 orang lainnya masih belum dilantik karena sejumlah persoalan.

"Sebanyak 320 orang yang belum diangkat menunggu pedoman lebih lanjut kalau keuangan kami (APBD Pemerintah Kabupaten Situbondo) memadai," kata Wawan di Pendopo Situbondo Senin (5/6/2023).

Baca juga: Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Dia juga menyatakan belum melantik 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK karena terhalang oleh aturan yang tidak boleh melebihi batas.

Aturan itu tertuang di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah.

"Dalam aturan tersebut belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari komposisi APBD, lah kami sekarang belanja pegawai berada di 31,79 persen, artinya melebihi," katanya.

Dalam rinciannya, APBD Kabupaten Situbondo sebanyak Rp 1,7 triliun dan digunakan untuk belanja pegawai sekitar Rp 510 miliiar. Sehingga 320 guru honorer tersebut menunggu pengusulan formasi lebih lanjut.

"Sebanyak 320 menunggu pengusulan rekap formasi kembali, kan ada murid banyak dan guru sedikit, dan ada juga pegawai yang pensiun, ada juga pegawai indispiliner sehingga diberhentikan dan lain-lain," katanya.

Wawan juga berharap ratusan guru honorer yang lolos tersebut untuk bersabar. Pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo menunggu keuangan daerah stabil dan evaluasi jabatan selesai setelah itu mengajukan pengusulan formasi kembali.


Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo Hadi Prianto menyatakan setelah melakukan rapat dan pertemuan antara legislatif dan eksekutif, alasan Pemkab Situbondo tidak mengangkat 320 guru menjadi ASN karena perhitungan penggajian.

"Kemarin Kemenpan RB mengirim surat ke pemerintah daerah sebanyak dua kali, dan terakhir 30 mei kemarin untuk pengajuan formasi guru yang lolos PPPK itu, namun oleh pemda tidak direspon," katanya.

Baca juga: Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Dia juga menyatakan dalam anggaran penggajian untuk pegawai dan guru PPPK di Kabupaten Situbondo masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Bebas sebesar Rp 42 miliiar. Sedangkan untuk sarana dan prasarana diambil dari DAU Umum dengan besar nominal Rp 72 miliiar.

"Saya prihatin dengan anak didik yang kekurangan guru agama sebanyak 291 orang, guru olahraga 227 orang dan guru SMP 285 orang," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengutamakan kebutuhan dasar terlebih dahulu. Seperti kebutuhan kesehatan dan pendidikan sehingga masyatakat tidak mengalami kesusahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com