Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Disundut Rokok karena Tak Target Jualan Makaroni, Pelaku Ibu Kandung dan Pacarnya

Kompas.com - 02/06/2023, 06:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menangkap seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Mereka diduga menganiaya seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban. Hal itu dilakukan jika ASA tidak mencapai target berjualan makaroni.

Tak hanya ASA, adiknya yang berinisial AER (4) juga kerap menjadi korban luapan emosi tersangka.

Baca juga: Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Pelaku pasangan kekasih

ASA dan AER ialah anak kandung dari Rani, namun bukan anak dari Roni.

Pelaku Rani dan Roni adalah pasangan kekasih.

Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Aniaya Pria yang Membonceng Pacarnya, Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Target jualan

Penyiksaan dilakukan Rani dan Roni jika ASA tidak mencapai target penjualan makaroni.

Tak hanya disundut dengan rokok, penyiksaan diperoleh ASA dengan cara dipukul dengan penggaris besi.

"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban. Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," kata dia.

Tindakan keji kedua tersangka sudah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023.

Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41) alias Firman.

Terungkapnya kasus

Awal mula kasus terungkap adalah ketika korban bertemu kakeknya, Ahmad saat korban berjualan makaroni di jalan pada Selasa (8/5/2023).

Ahmad lalu mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.

Korban menceritakan tindak penganiayaan yang dilakukan ibu dan pasangan kumpul kebonya itu.

"Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami," katanya.

"Akhirnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang," katanya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UIN Palembang Dianiaya Senior, Ditelanjangi hingga Disundut Rokok

Hasil visum

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan melakukan tes visum kepada ASA dan AER.

Hasilnya, korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri.

Ada juga luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung terdapat luka pukulan.

Sedangkan hasil visum dari AER terlihat luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter. Dan puntung rokok yang disundutkan ke korban," imbuhnya.

Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jeratan lainnya yaitu Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Korban saat ini sudah dalam perawatan ayah kandungnya, sekaligus tetap kami (Polres Malang) lakukan pendampingan. Kondisi psikologisnya aman," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik) Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com