KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YR (48) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/5/2023).
Usai meringkus YR, sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi bangunan kecil menyerupai kios yang menjadi tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023).
Bangunan itu berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Putri Huurun 'Iin, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT setempat, Miftachul Huda, mengatakan, YR baru berada di tempat itu selama tiga hari. Berdasar kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan kepada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jatim.
"Orangnya (YR) tinggal di tempat kontrakan berupa bangunan kecil di depan ponpes, yang sebelumnya merupakan toko roti milik ponpes tetapi sudah tutup," ujarnya, Rabu, dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Ketua RW Ungkap Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus di Malang
Menurut Huda, YR mulanya melamar kerja kepada pemilik ponpes.
"Kemudian, orang ini training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya, baru bekerja selama tiga hari," ucapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui soal keseharian YR.
"Kalau kesehariannya, saya sendiri juga tidak tahu betul karena baru tiga hari. Namun, saat kali pertama bertemu, dan saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga," ungkapnya.
"Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian (tidak curiga), jadi kami hanya memfoto KTP untuk dokumentasi," sambungnya.
Lalu, pada Selasa malam, Huda didatangi polisi yang mengabarkan soal penangkapan YR.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Warga di Krembangan Surabaya
Sementara itu, Holik selaku Ketua RW 004 Kelurahan Bumiayu menuturkan, kepada aparat lingkungan setempat, YR mengaku sedang mencari kerja.
Dia menerangkan, warganya tidak mengenal YR. Ia menambahkan, pemilik ponpes, F, tidak memiliki hubungan keluarga dengan YR.
"Yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu. Dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," tuturnya, Rabu.
Holik menjelaskan, polisi sudah mencari keberadaan YR sejak Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah di Blitar, Milik Istri Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.