KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YR (48) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/5/2023).
Usai meringkus YR, sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi bangunan kecil menyerupai kios yang menjadi tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023).
Bangunan itu berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Putri Huurun 'Iin, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT setempat, Miftachul Huda, mengatakan, YR baru berada di tempat itu selama tiga hari. Berdasar kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan kepada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jatim.
"Orangnya (YR) tinggal di tempat kontrakan berupa bangunan kecil di depan ponpes, yang sebelumnya merupakan toko roti milik ponpes tetapi sudah tutup," ujarnya, Rabu, dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Ketua RW Ungkap Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus di Malang
Menurut Huda, YR mulanya melamar kerja kepada pemilik ponpes.
"Kemudian, orang ini training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya, baru bekerja selama tiga hari," ucapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui soal keseharian YR.
"Kalau kesehariannya, saya sendiri juga tidak tahu betul karena baru tiga hari. Namun, saat kali pertama bertemu, dan saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga," ungkapnya.
"Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian (tidak curiga), jadi kami hanya memfoto KTP untuk dokumentasi," sambungnya.
Lalu, pada Selasa malam, Huda didatangi polisi yang mengabarkan soal penangkapan YR.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Warga di Krembangan Surabaya
Sementara itu, Holik selaku Ketua RW 004 Kelurahan Bumiayu menuturkan, kepada aparat lingkungan setempat, YR mengaku sedang mencari kerja.
Dia menerangkan, warganya tidak mengenal YR. Ia menambahkan, pemilik ponpes, F, tidak memiliki hubungan keluarga dengan YR.
"Yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu. Dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," tuturnya, Rabu.
Holik menjelaskan, polisi sudah mencari keberadaan YR sejak Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah di Blitar, Milik Istri Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang
Adapun saat polisi mendatangi bangunan yang ditempati YR di Malang, petugas membawa beberapa barang.
"Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000," jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh polisi.
"Iya, benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja," bebernya, Rabu.
Baca juga: 7 Penangkapan Teroris di Lampung, Ada Guru SD dan Buronan sejak Tahun 2006
Diduga terkait penangkapan YR ini, Densus 88 turut menggeledah sebuah rumah di Krembangan, Surabaya, pada Rabu. Rumah itu diduga ditinggali oleh YR bersama keluarganya.
Di hari yang sama, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jatim. Rumah tersebut merupakan milik istri YR.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Farid Assifa)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua RT Ungkap Profil Terduga Teroris di Malang: Tidak Terlihat Mencurigakan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.