SITUBONDO, KOMPAS.com - RF (30), terduga maling motor asal Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kapongan setelah mencuri motor di 13 TKP di Kabupaten Situbondo dan Bondowoso.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno menyatakan, tersangka RF menyerahkan diri pada Jumat (19/5/2023). Ia menyerahkan diri ditemani keluarga, yakni istri dan saudaranya.
"Polsek Kapongan menerima telepon dari keluarga tersangka bahwa RF terlibat kasus pencurian dan siap menyerahkan diri," kata Sutrisno pada Senin (22/5/2023).
Baca juga: Sepekan Dinyatakan Hilang, Lansia yang Hilang di Lahan Tebu Situbondo Ditemukan Membiru Tak Bernyawa
Dia juga menyatakan, pihak keluarga menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian karena sebelumnya melihat pemberitaan bahwa teman RF yang bernama Ahmad Jazuli, warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, tertangkap dan sekarang diproses hukum di Mapolres Situbondo.
"Setelah mendapat telepon itu, polsek langsung menjemput tersangka di rumahnya, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kapongan untuk pemeriksaan dengan didampingi keluarganya," katanya.
Baca juga: Truk Angkut Sapi dari Bali Tabrak Motor dan Rumah di Situbondo, 1 Orang Tewas
Dalam hasil pemeriksaan, RF mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali. Di Situbondo sebanyak 10 kali dan di Kabupaten Bondowoso sebanyak tiga kali. Dari 13 kali mencuri itu, semuanya dilakukan di lokasi yang berbeda.
RF mengaku melakukan aksi pencurian demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Banyaknya kebutuhan hidup membuat perekonomiannya terhimpit dan gelap mata melakukan aksi kriminalitas.
"Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya dari Polsek Kapongan ke Sat Reskrim Polres Situbondo," ucapnya.
Dari aksi pencurian tersebut, RF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.