Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Mantan Narapidana Daftar Bacaleg di Situbondo

Kompas.com - 16/05/2023, 15:33 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Tiga mantan narapidana mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Mereka mengurus surat keterangan ke Pengadilan Negeri Situbondo sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Situbondo Anak Agung Putra Wiratjaya menyatakan, bacaleg yang meminta surat keterangan berjumlah ratusan orang. Namun, yang tercatat sebagai mantan narapidana hanya sebanyak tiga orang.

"Bacaleg yang pernah dijatuhi pidana dari tiga partai berbeda, dalam surat keterangan (suket) yang dikeluarkan, kami isi catatan bahwa bersangkutan pernah dipidana," kata Putra kepada Kompas.com Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Alasan Bupati Lombok Fauzan Khalid Mundur demi Bacaleg: Tak Bisa Jadi Bupati Lagi

Dia juga menyatakan, ketiga bacaleg yang meminta surat keterangan tersebut pernah dipidana terkait Pasal 378 kasus penipuan pada 2018, Pasal 480 kasus penadahan pada 2019, dan kasus korupsi dana desa Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Untuk mantan narapidana semuanya laki-laki," ucapnya.

Baca juga: Bacaleg DPR RI di Tegal Ini Merasa Dipersulit Saat Urus Surat Keterangan Bebas Pidana, PN Beri Penjelasan

Secara keseluruhan, bacaleg yang meminta surat keterangan bebas pidana dan hak suaranya tidak dicabut di Pengadilan Negeri Situbobdo berjumlah sekitar 250 orang. Sebanyak 70 bacaleg dari kaum perempuan dan selebihnya laki-laki.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto membenarkan bahwa di antara ratusan bacaleg yang mendaftar ada mantan narapidana yang didaftarkan oleh partai politik.

"Iya ada yang dari mantan narapidana, kemarin proses penerimaan pendaftaran sudah, mulai hari ini proses seleksi lanjutan ratusan bacaleg tersebut, proses penyeleksian sampai 21 Juni 2023," kata Marwoto kepada Kompas.com, Selasa.

Dia juga menyatakan, bagi bacaleg mantan narapidana yang lolos, harus mengumumkan diri ke publik sesuai aturan dalam Pasal 45 A Ayat 2 PKPU Nomor 31 Tahun 2018.

"Harus diumumkan sesuai aturan kalau lolos nanti," terangnya.

Secara keseluruhan, bacaleg dari 16 parpol yang mendaftar di KPU Situbondo sebanyak 600-an orang dan sedang dalam proses seleksi. Jika lolos tahapan seleksi verifikasi, mereka akan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) setelah itu Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com