Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Jual Beli Jabatan di Bangkalan, Hakim Heran Wanita Ini Bisa Tahu Rahasia Negara

Kompas.com - 16/05/2023, 20:47 WIB
Muchlis,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Tadi Diana juga di keterangan kesaksian, dia menyampaikan juga yang meminta kepada saudara Wildan untuk menyiapkan uang. Diana juga yang menyatakan kepada Wildan bahwa Sekda akan bertemu dengan Wildan," ucap dia.

"Terus ada lebih tajam lagi, kaitan dengan pertanyaan majelis hakim kepada saudara saksi Diana, yaitu ada hubungan apa antara saudara dengan Taufan? Sehingga saudara Taufan kepada saksi Diana berani membocorkan isi dokumen rahasia negara ini," papar dia. 

Pane menilai, keterangan saksi Diana sangat di luar nalar. Diana bisa tahu tentang isi dokumen negara perihal asesmen JPT itu. Padahlah Diana bukanlah pejabat publik di Bangkalan serta bukan pegawai pemda Bangkalan. 

"Penegasannya hari ini dari majelis hakim, itu aja poin pentingnya, korelasi dengan terdakwa justru semakin menguatkan bahwa terdakwa tidak pernah minta uang dari mereka, justru yang semakin menonjol adalah peran sekda dan yang lainnya itu," cetus dia.

Gali petunjuk baru

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Johan Dwi menyatakan dirinya saat ini sedang menggali  petunjuk baru perihal lima saksi saat ini.

Karena melihat pola komunikasi dalam dakwaan seperti saksi Diana sangat intens sekali berkomunikasi dengan Sekda Taufan.

"Dia ini kan ada beberapa kali komunikasi dengan beberapa, pihak termasuk dengan Taufan sama Wildan terkait dengan informasi mengenai proses JPT. Terus dalam komunikasi itu sudah tahu juga siapa orangnya, siapa yang mau mengahadap," kata Johan kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Petunjuk-petunjuk itu, lanjut Johan, akan menjadi dasar pembuktian bahwa memang untuk proses JPT ini sudah dikondisikan dari awal.

"Diana ini juga tahu karena dia melakukan komunikasi dengan Pak Taufan yang kapasitasnya saat itu selaku ketua pansel asesmen JPT. Di situ kita dalaminya, di situlah yang butuh kami gali," papar dia. 

Johan juga mengaku janggal perihal peran Diana itu saat proses asesmen. Perempuan kontraktor itu juga sangat tahu perihal nama-nama yang diperingkat oleh pansel.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Ra Latif Sempat Hadiri Hari Antikorupsi di Surabaya, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

"Diana ini tahu semua itu karena dapat informasi dari Pak Taufan itu, seperti itu. Karena komunikasinya kan intens antara mereka ini, itu yang disampaikan ke Wildan melalui Diana ini. Kalau perihal hubungannya Diana dengan Taufan ini silahkan tafsirkan sendiri," beber Johan.

Johan menegaskan bahwa asedsmen yang terjadi di Bangkalan memang sudah dikomunikasikan oleh Taufan Zairinsyah dan Roesli Suharjono, siapa saja yang diplot sudah tersusun dari awal.

Apakah ada penambahan tersangka? Johan menjawab semua pemberi suap yang berada dalam dakwaan bisa berpotensi. Namun hal itu menjadi ranahnya penyidik di KPK. Ia hanya berkewajiban menyampaikan laporan hasil penuntutan saat persidangan berlangsung.

"Perihal penambahan tersengka, semuanya berpeluang ya. Makanya nanti ada fakta persidangan itu apakah dia ini aktif atau dia ini sebagai perintah saja atau segala macam, nanti didalami sama penyidik," pungkas Johan. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com