Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperbolehkan Masuk, Pemilik Stan di Mal Malang Plaza Selamatkan Barang Dagangan yang Tersisa

Kompas.com, 4 Mei 2023, 19:25 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemilik stan di mal Malang Plaza, Kota Malang, Jawa Timur, menyelamatkan barang dagangan yang tersisa saat diperbolehkan masuk ke area yang terbakar oleh pihak kepolisian pada Kamis (4/5/2023).

Ahnaf Fikri, salah satu pemilik stan, mengaku bersyukur karena beberapa ponsel dagangannya yang disimpan di dalam brankas dalam kondisi aman dan masih berfungsi.

"Stan saya ada di lantai satu. Ada 30 HP baru, juga bekas saya taruh di brankas. Kondisinya aman dan bisa berfungsi. Kalau HP yang di etalase, ikut terbakar," kata Ahnaf.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Peristiwa Kebakaran Mal Malang Plaza

Sebelumnya, pasca-kebakaran, para pedagang dilarang masuk ke dalam mal karena kondisi bangunan mengalami rusak berat dan berbahaya serta masih dilakukan penyelidikan oleh tim Labfor Polda Jatim.

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, sebelumnya seluruh pihak terkait telah melaksanakan rapat untuk membahas apakah para pedagang diperbolehkan masuk ke dalam mal atau tidak.

"Setelah dilakukan asesmen dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh Labfor Polda Jatim. Kemudian, Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Reskrim Polsek termasuk manajemen dan pihak Kecamatan Klojen melakukan rapat bersama," kata Syabain.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Bawa Kabel dan Arang dari Lokasi Kebakaran Mal Malang Plaza

"Dari rapat tersebut, diputuskan bahwa pedagang di lantai satu diberi kesempatan untuk masuk dan mengambil barangnya. Diprioritaskan, khususnya bagi pemilik toko emas dan yang memiliki brankas," tambahnya.

Bagi para pemilik stan di mal Malang Plaza yang akan mengambil barang-barangnya, diharuskan membawa KTP serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh pihak manajemen.

"Di formulir tersebut diisi nomor HP, siapa yang mengambil, dan barang-barang yang diambil apa. Setelah diisi, diserahkan kembali ke pihak manajemen dan BPBD, untuk kemudian masuk ke dalam sesuai dengan urutan yang diberikan," katanya.

Kondisi di depan Mal Malang Plaza pada Rabu (3/5/2023). KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Kondisi di depan Mal Malang Plaza pada Rabu (3/5/2023).
Syabain mengungkapkan, para pedagang diperbolehkan masuk secara bertahap. Ketika pedagang di lantai satu telah selesai mengambil barang-barangnya, maka berlanjut untuk pedagang di lantai selanjutnya.

"Jadi, ini dilakukan bertahap. Ketika lantai satu selesai, maka berlanjut untuk pedagang di lantai dua dan lantai tiga. Namun tentunya, tetap melihat keamanan sebagai hal yang utama," katanya.

"Sehingga, kami minta BPBD dan Pemadam Kebakaran (PMK) untuk melakukan asesmen kondisi lantai dua dan tiga. Apabila tidak aman, maka kami tidak memperbolehkan dulu sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman," tambahnya.

Baca juga: Lokasi Kebakaran Mal Malang Plaza Masih Panas, Tim Labfor Polda Jatim Kesulitan Olah TKP

Pedagang yang diperbolehkan mengambil barang-barangnya tersebut diberi batas waktu hingga pukul 17.00 WIB.

"Kami berikan batas waktu sampai pukul 17.00 WIB. Lebih dari itu, kondisinya gelap dan berbahaya. Dan, bagi yang punya brankas, dapat dibuka di tempat, tetapi kalau mau dibawa pulang, kami persilakan," katanya.

Terlihat penjagaan ketat di sekitar lokasi mal Malang Plaza. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas.

"Di dalam pengamanan, kami juga libatkan keamanan internal Malang Plaza. Termasuk, kami ikut mendampingi ketika pedagang masuk ke dalam," katanya.

Diketahui, kebakaran terjadi di mal Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB. Hampir semua bagian mal di Jalan KH Agus Salim Malang tersebut hangus akibat dilalap api.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau