Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Aplikasi Kerja Online, Ibu di Kota Malang Tertipu Rp 98 Juta

Kompas.com - 11/04/2023, 22:11 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Riza Nirmalasari (35), asal Jalan Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tertipu setelah mengikuti aplikasi kerja online. Nilai kerugian uang yang dialaminya mencapai Rp 98 juta.

Riza mengungkapkan, awalnya dirinya bertukar pikiran mencari informasi ke temannya tentang cara cari uang dari rumah yang mudah. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online.

Tidak lama setelah itu, saat Riza hendak berselancar di mesin pencarian, tiba-tiba muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.

Baca juga: Pemkot Malang Imbau Pelaku Bisnis Thrifting Beralih ke Usaha Lain

"Waktu itu setelah komunikasi bahas work from home sama teman saya itu, saya buka beranda Google Chrome, muncul iklan aplikasi yang saya ketipu itu, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," kata Riza pada Selasa (11/4/2023).

Ibu rumah tangga itu tertarik mengikuti aplikasi tersebut dengan mendaftar membuat akun. Meskipun, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Sebut Ada Pelaku Nekat Balap Liar di Depan Kantor Polres

Riza semakin tergiur mengikuti aplikasi itu karena tawaran tugas kerjaannya hanya mengikuti (follow) dan menyukai akun TikTok dengan upah Rp 800.000 hingga Rp 2 juta setiap hari.

"Aplikasi yang saya ikuti berbeda dengan yang diikuti teman saya yang aplikasi dari Singapura itu. Kemudian saya tertarik, saya pencet logo seperti WhatsApp, kemudian download aplikasi itu diarahkan untuk membuat akun," katanya.

Kemudian, Riza mengikuti aplikasi tersebut dengan menerima komisi Rp 5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang selama didapatkannya masuk dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.

Saat hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza mendapat tugas lain bernama tugas mall yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya. Untuk mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top-up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.

"Awalnya kecil Rp 50.000 kirim ke atas nama rekening Nopiyanti, itu di waktu juga diminta kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas dapat komisi Rp 10.000, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, dikasih link lagi untuk belanja, yang tugas sama top-up kecil-kecil aku lakukan," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com