Salin Artikel

Tergiur Aplikasi Kerja Online, Ibu di Kota Malang Tertipu Rp 98 Juta

MALANG, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Riza Nirmalasari (35), asal Jalan Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tertipu setelah mengikuti aplikasi kerja online. Nilai kerugian uang yang dialaminya mencapai Rp 98 juta.

Riza mengungkapkan, awalnya dirinya bertukar pikiran mencari informasi ke temannya tentang cara cari uang dari rumah yang mudah. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online.

Tidak lama setelah itu, saat Riza hendak berselancar di mesin pencarian, tiba-tiba muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.

"Waktu itu setelah komunikasi bahas work from home sama teman saya itu, saya buka beranda Google Chrome, muncul iklan aplikasi yang saya ketipu itu, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," kata Riza pada Selasa (11/4/2023).

Ibu rumah tangga itu tertarik mengikuti aplikasi tersebut dengan mendaftar membuat akun. Meskipun, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya.

Riza semakin tergiur mengikuti aplikasi itu karena tawaran tugas kerjaannya hanya mengikuti (follow) dan menyukai akun TikTok dengan upah Rp 800.000 hingga Rp 2 juta setiap hari.

"Aplikasi yang saya ikuti berbeda dengan yang diikuti teman saya yang aplikasi dari Singapura itu. Kemudian saya tertarik, saya pencet logo seperti WhatsApp, kemudian download aplikasi itu diarahkan untuk membuat akun," katanya.

Kemudian, Riza mengikuti aplikasi tersebut dengan menerima komisi Rp 5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang selama didapatkannya masuk dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.

Saat hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza mendapat tugas lain bernama tugas mall yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya. Untuk mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top-up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.

"Awalnya kecil Rp 50.000 kirim ke atas nama rekening Nopiyanti, itu di waktu juga diminta kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas dapat komisi Rp 10.000, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, dikasih link lagi untuk belanja, yang tugas sama top-up kecil-kecil aku lakukan," katanya.

"Tugasnya like 9 kali, baru ke-10 untuk tugas mall. Itu juga harus top-up Rp 100.000 (awalnya), ternyata diberi tugas lagi diminta top-up lagi Rp 1,2 juta, Rp 5,2 juta, Rp 18,6 juta, sampai tugas keempat Rp 44,4 juta dari yang diminta Rp 88,8 juta, tapi katanya dapat kompensasi 50 persen," katanya.

"Dijanjikan saat tugas keempat pasti bisa cair (ke rekening bank pribadi), karena saya saat itu sudah enggak lagi mikir komisi, saat itu yang penting modalku balik, tapi diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, di situ saya merasa sudah ketipu," kata Riza.

Top-up yang dilakukannya sekitar 10 kali dari 7- 8 April 2023. Selain transfer ke Nopiyanti, Riza juga mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Teguh Susetyo dan akun virtual.

"Total uang pribadi saya yang hilang Rp 98.850.000, kalau sama komisinya yang di rekening penampungan aplikasi itu Rp 222.000.000. Kalau komunikasi selama ini sama namanya Diajeng sebagai manajer, Cantika itu asisten manajer. Saya telusuri alamat kantornya di Jakarta Barat tapi bentuknya seperti rumah biasa, kan enggak mungkin," katanya.

Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023). Dia berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sewaktu saya laporan kata polisinya memang penipuan seperti ini sudah marak terjadi dan diduga jaringan besar, katanya dua orang sebelum aku laporan juga kena tipu hampir sama nama rekening bank yang ditransfer," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari Riza Nirmalasari terkait dugaan penipuan itu.

"Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top-up atau transfer uang," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/11/221124278/tergiur-aplikasi-kerja-online-ibu-di-kota-malang-tertipu-rp-98-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke