MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang tengah melakukan pendataan terhadap para pelaku bisnis thrifting atau usaha pakaian bekas impor. Pihak Pemkot Malang imbau para pelaku usaha tersebut beralih ke bisnis yang lain.
"Kami mengecek dan mengontrol, kemarin-kemarin itu sudah ada sekitar 15 titik yang kami pantau, terbanyak ada di sekitaran Sukun," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi pada Selasa (11/4/2023).
Pria yang akrab disapa Eko Sya ini menyampaikan, sebagian besar pelaku bisnis thrifting di Kota Malang merupakan UMKM. Oleh sebab itu, pihaknya merasa tak berdaya jika harus melarang penjualan secara serentak setelah adanya imbauan dari pemerintah pusat.
"Modal mereka kan kecil, jadi sejauh ini ya hanya kami lakukan pendataan saja," katanya.
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Sebut Ada Pelaku Nekat Balap Liar di Depan Kantor Polres
Dia menjelaskan, pakaian bekas yang dilarang yakni berasal dari pengiriman antar negara melalui jalur laut secara ilegal dan biasanya dalam karungan skala besar. Hal tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat dan ditangani bersama aparat keamanan.
Eko juga mengimbau, para pebisnis thrifting bisa segera menghabiskan stok lama. Selain itu, pedagang diminta mengecek barang dari segi kebersihan dan kesehatannya.
"Kami mengimbau untuk menghabiskan stok lama dahulu, juga tolong kalau ada yang tersisa cek kesehatannya, seperti dicuci untuk menghilangkan penyakit," katanya.
Baca juga: Pria di Kota Malang Dilaporkan Hilang, Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku bisnis thrifting untuk beralih ke usaha lain yang tak merugikan negara setelah menghabiskan stok jualannya.
"Kami tidak melakukan eksekusi yang kencang. Ya mereka kami imbau untuk menghabiskan stok dulu, setelah itu mereka mungkin ya bisa usaha yang lain," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.