Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Curi Mobil Istri di Surabaya, Digadaikan lalu Dipakai untuk Beli Sabu

Kompas.com - 10/04/2023, 22:11 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (47), ditangkap polisi setelah ketahuan membawa kabur mobil milik istrinya, NS (45).

Tak hanya itu, S diduga menggadaikan mobil istrinya itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kronologi

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kasus pencurian mobil milik NS itu terjadi pada Selasa (28/3/2023). Mobil tersebut hilang saat terparkir di sebuah perumahan di Jalan Jemur Andayani Gang 11 No 1.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang membobol pintu mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut pada pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Nomor Telepon Darurat di Surabaya: Polisi, Pemadam Kebakaran, Ambulans, PLN, hingga Rumah Sakit

NS pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo hingga kasus tersebut ditangani langsung Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Beberapa hari kemudian, dari hasil penyidikan terungkap bahwa pelaku pencurian mobil itu adalah S, yang tak lain merupakan suami sah dari NS.

Baca juga: Oknum Anggota KPU Surabaya Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol

Sontak, korban kaget setelah mengetahui mobil Daihatsu Terios 2020 nomor polisi L 1894 ZD warna hitam itu ternyata dibawa suaminya sendiri.

Pasma mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan dan mengantongi identitas pelaku S.

Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.

Sedangkan mobil korban yang digadaikan pelaku ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu, kami melakukan penyelidikan. Jadi pelaku ini mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama," ungkap Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (47) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ketahuan membawa kabur mobil milik istrinya, NS (45).KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (47) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ketahuan membawa kabur mobil milik istrinya, NS (45).
Konsumsi narkoba

Penangkapan terhadap S mengungkap fakta kasus hukum lainnya. Saat dibekuk di Kediri, S diketahui juga menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.

Barang terlarang tersebut diketahui saat polisi menggeledah tubuh pelaku. Sabu tersebut disimpan di dalam tas slempang pelaku.

"Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri," kata Pasma.

"Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba," ujar Pasma.

Baca juga: Gedung Tepi Jalan Utama di Surabaya Wajib Hidupkan Lampu Saat Malam

Karena kedapatan menyimpan sabu, proses tindak pidana yang dijatuhkan kepada pelaku S kini dialihkan ke penyalahgunaan narkotika, bukan lagi kasus curanmor.

Alasannya, status pelaku dan korban merupakan suami istri. Sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tindak pidana.

Korban yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, telah menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com