SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Demokrat Jatim mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Senin (3/4/2023).
Mereka menyerahkan surat dan berkas pendukung yang meminta Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.
Baca juga: AHY Minta Rakyat Monitor Upaya Moeldoko Ambil Alih Demokrat Lewat Jalur PK
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Reno Zulaknaen membenarkan pihaknya telah mendatangi PTUN Surabaya untuk meminta MA menolak PK pihak KSP Moeldoko.
Menurutnya, MA layak menolak PK Moeldoko karena bukti baru yang diajukan adalah bukti lama yang sudah pernah disidangkan.
"Kami mohon kepada Ketua Mahkamah Agung agar menolak permohonan PK dimaksud karena novum yang diajukkan sudah pernah diajukan dan diuji di pengadilan sebelumnya," katanya dikonfirmasi Senin (3/4/2023) malam.
Baca juga: Perseteruan Moeldoko Vs AHY, Dulu Ingin Ambil Alih Demokrat, Kini Disebut Berupaya Jegal Koalisi
Menurutnya, Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tercatat menang 16 kali menghadapi upaya hukum pihak KSP Moeldoko.
"Ini bukti bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY solid, dan siap memenangkan Pemilu 2024," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya merebut Partai Demokrat.
Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Geruduk PN Balikpapan Usai Moeldoko Ajukan PK, Kader Demokrat: Jangan Sampai Terjadi Begal Politik
Terpisah, Moeldoko sendiri mengaku tidak tahu soal upaya PK yang disebut berbekal empat novum atau bukti baru itu.
"Enggak ngerti aku, enggak ngerti," kata dia merespons pertanyaan wartawan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.