Salin Artikel

Datangi PTUN Surabaya, Demokrat Jatim Minta MA Tolak PK Kubu Moeldoko Terkait KLB Deli Serdang

Mereka menyerahkan surat dan berkas pendukung yang meminta Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Reno Zulaknaen membenarkan pihaknya telah mendatangi PTUN Surabaya untuk meminta MA menolak PK pihak KSP Moeldoko.

Menurutnya, MA layak menolak PK Moeldoko karena bukti baru yang diajukan adalah bukti lama yang sudah pernah disidangkan.

"Kami mohon kepada Ketua Mahkamah Agung agar menolak permohonan PK dimaksud  karena novum yang diajukkan sudah pernah diajukan dan diuji di pengadilan sebelumnya," katanya dikonfirmasi Senin (3/4/2023) malam.

Menurutnya, Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tercatat menang 16 kali menghadapi upaya hukum pihak KSP Moeldoko.

"Ini bukti bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY solid, dan siap memenangkan Pemilu 2024," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya merebut Partai Demokrat.

Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Terpisah, Moeldoko sendiri mengaku tidak tahu soal upaya PK yang disebut berbekal empat novum atau bukti baru itu.

"Enggak ngerti aku, enggak ngerti," kata dia merespons pertanyaan wartawan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023). 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/04/054143878/datangi-ptun-surabaya-demokrat-jatim-minta-ma-tolak-pk-kubu-moeldoko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke