MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang menaikkan status penanganan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Hasil audit dari Inspektorat sudah masuk, dan kami langsung gelar perkara serta menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: 3 Rumah Milik Tersangka Robot Trading ATG di Kabupaten Malang Disita Polisi
Rizki menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
"Total ada 40 saksi yang sudah kami periksa atas kasus ini. Dari hasil pengembangan itu ada beberapa mengembang ke pelaku lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Ledakan Bahan Baku Petasan di Kasembon Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Rizki enggan berkomentar saat ditanya apakah dugaan penyelewengan dana PKH itu dilakukan oleh beberapa orang.
"Tunggu waktu penetapan tersangka nanti," tuturnya.
Rizki hanya menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa tanpa pandang bulu.
"Kita betul-betul fokus segera melakukan langkah dengan cepat dalam kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan eks pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial ASP, diduga menyelewengkan dana bantuan sosial PKH.
Modusnya, ASP menguasai buku rekening, kartu ATM, hingga pin rekening milik para KPM. Lalu, ketika waktunya cair, ia tidak menyalurkan dana itu kepada KPM, tapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi terduga pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.