Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Buang Bayi, Suami Kades dan Selingkuhannya Cari Paranormal, Ingin Pindahkan Kehamilan

Kompas.com - 23/03/2023, 04:58 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Riyanto (45), suami kepala desa dan selingkuhannya Widayanti (30) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya ditetapkan tersangka, atas tuduhan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia. Nyawa bayi yang dibuang pada Senin (20/03/2023) tersebut tidak bisa diselamatkan.

Baca juga: Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Merekayasa cerita

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori menjelaskan tersangka Riyanto sengaja membuang bayinya sendiri di pinggir jalan kawasan persawasan Desa Pojok Tulungagung.

Riyanto sempat merekayasa cerita bahwa ia menemukan bayi dalam kardus dan membawa bayi hasil perselingkuhannya itu ke Puskesmas.

"Selain keterangan tersangka, juga ditemukan barang bukti yang digunakan menggugurkan kandungan," terang Anshori melalui sambungan telepon, Rabu (22/03/2023).

Baca juga: Terbongkar Rekayasa Pria di Tulungagung, Melapor Temukan Bayi ke Polisi Ternyata Justru Ayah Biologis

Perselingkuhan

Dia menjelaskan, kedua pelaku menjalin hubungan asmara sejak bulan November 2021. Padahal masing-masing telah memiliki keluarga.

Tersangka Riyanto yang merupakan warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, adalah suami Kepala Desa setempat.

Sedangkan tersangka selingkuhan Riyanto adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru Tulungagung. Dia memiliki suami yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

"Kedua tersangka, masing-masing sudah berkeluarga," ujar Anshori.

Baca juga: Sejarah Candi Ampel di Tulungagung

Dalam hubungan itu, Widayanti akhirnya hamil.

“Kemudian hamil. Ini kehamilan pertamanya selama hubungan dengan Riyanto,” terang Anshori.

Karena takut dan malu atas kehamilan itu, kedua tersangka sempat pergi ke dukun bayi, untuk menggugurkan kandungan. Upaya tersebut gagal dilakukan.

"Sempat sekali ke dukun bayi untuk gugurkan kandungan, tapi gagal," ujar Anshori.

Cari paranormal

Karena gagal, lantas kedua tersangka mencari paranormal dengan niat ingin memindahkan kehamilan ke orang lain.

Upaya mencari paranormal yang memiliki kesaktian tersebut tidak berhasil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com