Salin Artikel

Sebelum Buang Bayi, Suami Kades dan Selingkuhannya Cari Paranormal, Ingin Pindahkan Kehamilan

Keduanya ditetapkan tersangka, atas tuduhan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia. Nyawa bayi yang dibuang pada Senin (20/03/2023) tersebut tidak bisa diselamatkan.

Merekayasa cerita

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori menjelaskan tersangka Riyanto sengaja membuang bayinya sendiri di pinggir jalan kawasan persawasan Desa Pojok Tulungagung.

Riyanto sempat merekayasa cerita bahwa ia menemukan bayi dalam kardus dan membawa bayi hasil perselingkuhannya itu ke Puskesmas.

"Selain keterangan tersangka, juga ditemukan barang bukti yang digunakan menggugurkan kandungan," terang Anshori melalui sambungan telepon, Rabu (22/03/2023).

Perselingkuhan

Dia menjelaskan, kedua pelaku menjalin hubungan asmara sejak bulan November 2021. Padahal masing-masing telah memiliki keluarga.

Tersangka Riyanto yang merupakan warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, adalah suami Kepala Desa setempat.

Sedangkan tersangka selingkuhan Riyanto adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru Tulungagung. Dia memiliki suami yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

"Kedua tersangka, masing-masing sudah berkeluarga," ujar Anshori.

Dalam hubungan itu, Widayanti akhirnya hamil.

“Kemudian hamil. Ini kehamilan pertamanya selama hubungan dengan Riyanto,” terang Anshori.

Karena takut dan malu atas kehamilan itu, kedua tersangka sempat pergi ke dukun bayi, untuk menggugurkan kandungan. Upaya tersebut gagal dilakukan.

"Sempat sekali ke dukun bayi untuk gugurkan kandungan, tapi gagal," ujar Anshori.

Cari paranormal

Karena gagal, lantas kedua tersangka mencari paranormal dengan niat ingin memindahkan kehamilan ke orang lain.

Upaya mencari paranormal yang memiliki kesaktian tersebut tidak berhasil.

Akhirnya, mereka mencari informasi tentang obat dan cara menggugurkan kandungan melalui internet. Kemudian menemukan penjual obat penggugur kandungan dan dibeli oleh tersangka

“Sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi,” terang Anshori.

Setelah sekitar lima jam kemudian, bayi itu lahir. Diperkirakan, bayi yang dilahirkan secara paksa tersebut berusia tujuh bulan.

"Setelah semua proses menelan obat dilalui, 5 jam setelahnya, bayi yang dikandung lahir," terang Anshori.

Sesuai keterangan tersangka, upaya menggugurkan kandungan dengan obat serta proses persalinan tersebut, dilakukan di rumah orangtua tersangka perempuan, di Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Setelah bayi lahir, pelaku Riyanto membawa bayi tersebut dengan mengendarai mobil dan membuangnya.

"Bayi tersebut dibungkus kain gendong (jarit) dan dimasukkan kardus pembungkus kopi, dibawa ke area persawahan desa Pojok Kecamatan Ngantru," ujar Anshori.

Selanjutnya tersangka Riyanto meletakkan kardus berisi bayi tersebut di pinggir jalan, Senin (20/3/2023).

Lalu, tersangka membuat skenario seolah menemukan bayi dalam kardus di tempat tersebut.

Ketika dibawa ke Puskesmas, bayi sempat mendapat perawatan dan dimasukkan kotak penghangat. Namun, bayi yang dilahirkan prematur tersebut meninggal dunia.

Dari keterangan medis, bayi tersebut berusia 7 bulan dalam kandungan, dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 sentimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” terang Anshori.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Blitar. Sebab tempat kejadian perkara yakni proses menggugurkan kandungan serta melahirkan berada di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

"Rencananya akan dilimpahkan ke Blitar. Karena tempat kejadian perkara ada di Blitar," terang Anshori.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/23/045826278/sebelum-buang-bayi-suami-kades-dan-selingkuhannya-cari-paranormal-ingin

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com