Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Buang Bayi, Suami Kades dan Selingkuhannya Cari Paranormal, Ingin Pindahkan Kehamilan

Kompas.com - 23/03/2023, 04:58 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Riyanto (45), suami kepala desa dan selingkuhannya Widayanti (30) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya ditetapkan tersangka, atas tuduhan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia. Nyawa bayi yang dibuang pada Senin (20/03/2023) tersebut tidak bisa diselamatkan.

Baca juga: Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Merekayasa cerita

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori menjelaskan tersangka Riyanto sengaja membuang bayinya sendiri di pinggir jalan kawasan persawasan Desa Pojok Tulungagung.

Riyanto sempat merekayasa cerita bahwa ia menemukan bayi dalam kardus dan membawa bayi hasil perselingkuhannya itu ke Puskesmas.

"Selain keterangan tersangka, juga ditemukan barang bukti yang digunakan menggugurkan kandungan," terang Anshori melalui sambungan telepon, Rabu (22/03/2023).

Baca juga: Terbongkar Rekayasa Pria di Tulungagung, Melapor Temukan Bayi ke Polisi Ternyata Justru Ayah Biologis

Perselingkuhan

Dia menjelaskan, kedua pelaku menjalin hubungan asmara sejak bulan November 2021. Padahal masing-masing telah memiliki keluarga.

Tersangka Riyanto yang merupakan warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, adalah suami Kepala Desa setempat.

Sedangkan tersangka selingkuhan Riyanto adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru Tulungagung. Dia memiliki suami yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

"Kedua tersangka, masing-masing sudah berkeluarga," ujar Anshori.

Baca juga: Sejarah Candi Ampel di Tulungagung

Dalam hubungan itu, Widayanti akhirnya hamil.

“Kemudian hamil. Ini kehamilan pertamanya selama hubungan dengan Riyanto,” terang Anshori.

Karena takut dan malu atas kehamilan itu, kedua tersangka sempat pergi ke dukun bayi, untuk menggugurkan kandungan. Upaya tersebut gagal dilakukan.

"Sempat sekali ke dukun bayi untuk gugurkan kandungan, tapi gagal," ujar Anshori.

Cari paranormal

Karena gagal, lantas kedua tersangka mencari paranormal dengan niat ingin memindahkan kehamilan ke orang lain.

Upaya mencari paranormal yang memiliki kesaktian tersebut tidak berhasil.

Akhirnya, mereka mencari informasi tentang obat dan cara menggugurkan kandungan melalui internet. Kemudian menemukan penjual obat penggugur kandungan dan dibeli oleh tersangka

“Sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi,” terang Anshori.

Setelah sekitar lima jam kemudian, bayi itu lahir. Diperkirakan, bayi yang dilahirkan secara paksa tersebut berusia tujuh bulan.

"Setelah semua proses menelan obat dilalui, 5 jam setelahnya, bayi yang dikandung lahir," terang Anshori.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Dalam Kardus Pinggir Sawah di Tulungagung, Polisi Gelar Penyelidikan

Sesuai keterangan tersangka, upaya menggugurkan kandungan dengan obat serta proses persalinan tersebut, dilakukan di rumah orangtua tersangka perempuan, di Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Bayi dibuang dan meninggal

ilustrasi bayi.Unsplash / Ratchat ilustrasi bayi.

Setelah bayi lahir, pelaku Riyanto membawa bayi tersebut dengan mengendarai mobil dan membuangnya.

"Bayi tersebut dibungkus kain gendong (jarit) dan dimasukkan kardus pembungkus kopi, dibawa ke area persawahan desa Pojok Kecamatan Ngantru," ujar Anshori.

Selanjutnya tersangka Riyanto meletakkan kardus berisi bayi tersebut di pinggir jalan, Senin (20/3/2023).

Lalu, tersangka membuat skenario seolah menemukan bayi dalam kardus di tempat tersebut.

Ketika dibawa ke Puskesmas, bayi sempat mendapat perawatan dan dimasukkan kotak penghangat. Namun, bayi yang dilahirkan prematur tersebut meninggal dunia.

Dari keterangan medis, bayi tersebut berusia 7 bulan dalam kandungan, dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 sentimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

Baca juga: Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” terang Anshori.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Blitar. Sebab tempat kejadian perkara yakni proses menggugurkan kandungan serta melahirkan berada di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

"Rencananya akan dilimpahkan ke Blitar. Karena tempat kejadian perkara ada di Blitar," terang Anshori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com