TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap terduga pembuang bayi di Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung Jawa Timur. Dia adalah RY (45), pria yang merupakan suami kepala desa.
RY menjadi orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut.
"Benar, dalam waktu singkat pelaku pembuang bayi ditangkap," terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui pesan singkat, Selasa (21/03/2023).
RY yang merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar itu ditangkap pada Senin (21/03/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Dalam Kardus Pinggir Sawah di Tulungagung, Polisi Gelar Penyelidikan
Selain RY, polisi juga menangkap perempuan berinisial WY (20), warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
"Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut," terang Anshori.
RY dapat ditangkap berkat kejelian polisi dalam melakukan penyelidikan. Polisi curiga, ada yang janggal pada saat RY memberi kesaksian.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan ulang terhadap RY, selaku saksi yang pertama kali melaporkan temuan bayi.
Hasilnya, RY mengakui perbuatannya, termasuk telah membuat skenario menemukan bayi tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi- saksi akhirnya pelaku dalam hal ini orang yang pertama kali melaporkan perihal penemuan bayi, mengakui perbuatannya dan merekayasa kejadian penemuan tersebut," terang Anshori.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.