Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Lamongan Terima Pelimpahan Napiter dari Rutan Mako Brimob

Kompas.com - 16/03/2023, 22:36 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang narapidana terorisme (Napiter) atas nama Herman alias Abu Difa kini resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lamongan. Dia dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Cikeas.

Kepala Lapas Klas IIB Lamongan Mahrus mengatakan, Herman dilimpahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas pada Rabu (15/3/2023) malam.

Herman harus menjalani hukuman selama 3 tahun terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Maret 2021.

"Kami telah menerima napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas atas nama Herman alias Abu Difa, Rabu malam," ujar Mahrus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Hujan Deras di Lamongan Sebabkan Tanggul Sungai Jebol dan Banjir

Mahrus menjelaskan, kedatangan Herman pada saat proses pelimpahan langsung diterima pihak Lapas Lamongan di ruang registrasi. Penyelesaian administrasi penerimaan dilakukan dengan didampingi Komandan Jaga Lapas Lamongan.

Herman datang dengan dikawal oleh perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, serta anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Baca juga: Cara Ali Fauzi Ajak Napiter-Eks Napiter Kembali Akui NKRI

"Penerimaan narapidana ini sudah kami laporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim melalui Kadivpas Jatim," ucap Mahrus.

Herman alias Abu Difa merupakan bagian dari kelompok JAD Makassar yang ditangkap Densus 88 di gudang sebuah perusahaan kosmestik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada April 2021. Herman ditangkap bersama 55 terduga teroris lain terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com