Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Korban Dugaan Pembunuhan Pingsan Saat Berunjuk Rasa di Kejari Lamongan

Kompas.com, 7 Maret 2023, 05:17 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sekitar 70 warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, Senin (6/3/2023).

Mereka menuntut pelaku dugaan pembunuhan terhadap petani setempat bernama Patolah (60), dapat segera diadili.

Namun di sela aksi demonstrasi yang digelar, Sukarmu yang merupakan istri dari Patolah, tiba-tiba pingsan saat hendak berorasi.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pemuda di Lamongan, Seorang Pelaku Ditangkap

Kondisi tersebut membuat peserta demo dan polisi sempat kaget, sehingga langsung menolong dengan membawa Sukarmu menuju mobil ambulans untuk dirujuk ke rumah sakit.

"Kedatangan kami ke kantor Kejaksaan ini adalah, untuk menuntut keadilan dan mendesak kepada jaksa agar segera menyidangkan kasus (kematian Patolah)," ujar koordinator aksi Habib kepada awak media, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Perempuan di Lamongan Ditangkap, Diduga Menipu Bermodus Arisan, Kuras Uang Korban Rp 40 Juta

Habib menjelaskan, mereka sengaja mendatangi kantor Kejari Lamongan lantaran resah kasus yang menimpa Patolah sampai saat ini belum juga disidangkan.

Sebab warga khawatir, kejadian serupa bakal kembali terjadi di lain waktu. Sehingga meminta kepada Kejari Lamongan, dapat segera bersikap terhadap kasus tersebut.

"Kami ingin agar pelaku bisa segera diproses hukum dan jaksa bertindak adil. Kalau belum ada keadilan, maka kami akan terus menuntut keadilan dengan mendatangi lagi kejaksaan," ucap Habib.

Sebanyak enam perwakilan massa kemudian diterima oleh jajaran Kejari Lamongan setelah berorasi, namun pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan yang ada di kantor Kejari Lamongan.

Kejari Lamongan mengaku siap melakukan tindak lanjut penanganan kasus yang dialami Patolah.

"Kepada perwakilan warga, sudah kami sampaikan sejumlah perkembangan kasus. Besok (7/3/2023) kami akan mengundang Kasatreskrim Polres Lamongan untuk gelar perkara di kantor Kejari Lamongan," kata Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan.

Baca juga: Siswa SMK di Lamongan Tewas Tenggelam Usai Perahu yang Ditumpanginya Terbalik di Waduk

Setelah mendapat penjelasan dari Agung, rombongan massa yang mendatangi kantor Kejari Lamongan lantas membubarkan diri dengan tertib dengan kawalan petugas kepolisian.

Mereka meninggalkan kantor Kejari Lamongan dengan kendaraan yang ditumpangi, untuk kembali ke rumah.

Dugaan pembunuhan yang dialami Patolah terjadi 4 Oktober 2022. Korban ditemukan salah satu anaknya, sudah tergeletak di depan gubuk yang ada di sawah miliknya dengan kondisi kepala berlumuran darah.

Pihak keluarga kemudian melapor kepada pihak kepolisian, dengan hasil otopsi diketahui ada luka di tangan kiri dan punggung, serta benjolan di kepala bagian belakang.

Polisi mengaku sudah menahan pelaku. Tetapi saat rekonstruksi, peran dua terduga pelaku digantikan oleh pemeran pengganti.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau