Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo sebagai Saksi dan Geledah Rumah Mewah

Kompas.com - 12/03/2023, 18:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polresta Malang Kota telah melayangkan surat pemanggilan kepada istri Wahyu Kenzo berinisial AM sejak Jumat (10/3/2023) lalu.

"Sudah kami layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka (Wahyu Kenzo)," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Minggu (12/3/2023).

Ia mengatakan dalam pekan ini, istri Wahyu Kenzo diharuskan hadir di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

"Pekan ini, antara Selasa atau Rabu (pemeriksaan istri Wahyu Kenzo). Kami periksa sebagai saksi," sambungnya.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polisi Periksa 9 Saksi

Polisi geledah rumah Wahyu Kenzo di Malang

Selain menyita aset kendaraan, Polresta Malang Kota juga melakukan penggeledahan rumah Wahyu Kenzo.

Salah satu rumah Wahyu Kenzo yang digeledah berada di komplek perumahan mewah Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota mengatakan penggeledahan rumah Wahyu kenzo dilakukan pada Sabtu (11/3/2023).

Penggeledahan rumah Crazy Rich Surabaya itu juga disaksikan langsung oleh tersangka dan penasehat hukumnya.

"Iya betul (penggeledahan rumah), disaksikan tersangka (Wahyu Kenzo) dan PH (Penasehat Hukum) nya," tambahnya.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polisi Periksa 9 Saksi

Dari penggeledahan yang dilakukan tersebut, sejumlah barang yang ada kaitannya dalam kasus penipuan robot trading pun ditemukan.

Setidaknya, ditemukan sejumlah nota pembelian mobil sport, barang-barang mewah hingga dokumen tentang robot trading tersebut.

"Sementara (hasil penggeledahan) ditemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya, termasuk dokumen tentang trading tersebut. Dan hingga kini, penyidik masih terus menelusuri," tandasnya.

Korban ada yang dari luar negeri

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.

Untuk korbannya, bukan hanya ratusan orang member, melainkan berjumlah sekitar 20-25 ribu orang.

Baca juga: Polisi Telusuri Aset Milik Wahyu Kenzo Terkait Penipuan Trading ATG

Dan tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika, Rusia, dan Perancis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com