Tindakan yang melanggar hukum itu dilakukan oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda. Paling sering dilakukan di kebun di belakang rumah pelaku maupun korban.
Pelaku lainnya, ujar Andik, mencabuli korban di sebuah rumah kosong yang tidak juah dari rumah korban.
“Para pelaku ini merasa leluasa melakukan tindakan mereka terhadap korban karena tahu korban sudah tidak memiliki ayah, hanya tinggal ibu,” ujarnya.
Baca juga: TNI AL Gelar Latihan Penanggulangan Gempa dan Tsunami di Pantai Tambakrejo Blitar
Terungkapnya tindakan para pelaku berawal dari tingkah laku dari para pelaku yang mencurigakan ketika sedang bercengkrama dengan korban di sebuah rumah kosong di desa mereka pada Minggu (26/2/2023) malam.
Bersama dengan korban, tiga pelaku dibawa ke kantor desa. Saat itu, korban mengaku pernah dicabuli oleh para pelaku.
Mendengar pengakuan korban, petugas Babinkamtibmas setempat melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur ke Unit PPA Polres Blitar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.