SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas aksi gaduh puluhan anggota Brimob yang meneriakkan yel-yel "Brigade" saat sidang tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2/2023).
"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada yang tertanggu saat adanya yel-yel (oleh anggota Brimob) kemarin," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih, saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Puluhan Polisi Teriakkan Yel Brigade Saat Amankan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terganggu
Fakih memastikan, institusinya akan mengevaluasi jajaran dan anggotanya supaya kegaduhan serupa tidak terulang kembali.
Di samping itu, mereka juga berjanji akan mematuhi aturan dan tata tertib persidangan.
"Kami akan perbaiki lagi sistemnya dan patuh terhadap aturan jalannya persidangan," ujar Fakih.
Baca juga: Hakim Tegur Polisi yang Teriak Yel Brigade Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Meski demikian, Fakih menegaskan bahwa teriakan anggota Brimob itu tak memiliki tendensi untuk mengintimidasi siapa pun.
Menurutnya, kedatangan mereka hanya bermaksud menyemangati tiga anggota Polri yang jadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Ketiga polisi itu yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.