Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Polisi yang Teriak Yel "Brigade" Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Kompas.com - 15/02/2023, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegur aksi polisi yang tiba-tiba meneriakkan yel "Brigade" saat sidang berlangsung.

Peristiwa itu terjadi saat tiga terdakwa polisi hendak masuk Ruang Sidang Cakra pukul 16.00 WIB usai sidang diskors. 

Menurut Hakim Anak Agung Gede Agung Pranata yang sekaligus Wakil Humas PN Surabaya, aksi itu menganggu karena saat itu dia sedang memimpin sidang.

Baca juga: Puluhan Polisi Teriakkan Yel-yel Brigade Saat Amankan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terganggu

"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," katanya.

Sebelumnya, pihak keamanan PN Surabaya sempat menegur aksi sejumlah anggota polisi itu. Namun, teguran itu tak digubris.

Para anggota polisi tersebut diketahui juga diperbantukan untuk membantu pengamanan jalannya sidang. 

"Tolong ya jangan teriak-teriak, ini pengadilan," kata petugas tersebut.

Baca juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC dan Security Officer Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Tak ada instruksi

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih membantah ada instruksi terkait aksi itu.

Menurutnya, aksi sejumlah polisi yang juga melakukan pengamanan sidang itu hanya spontan.

"Mungkin spontanitas saja, tak ada instruksi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, agenda sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan itu adalah pemeriksaan saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum tiga polisi.

Aksi yel itu diduga untuk memberikan semangat kepada ketiga terdakwa polisi.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com