Setelah kematian kepala sekolah di hotel, terbongkar perselingkuhan antara S dan MSR.
Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga dan berstatus pegawai negeri. Saat ini MSR telah diberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar.
Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MSR diperiksa, Senin (30/1/2023).
Kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Maryoto Birowo telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memberhentikan sementara MSR dari kegiatan mengajar.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," terang dia.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan MSR telah masuk kategori pelanggaran berat dan harus mendapat sanksi.
Selain itu, pemberian sanksi dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," tambahnya.
Diketahui, masa berlaku kontrak PPPK adalah dua tahun dan MSR baru menjalaninya beberapa bulan. MSR terancam diputus kontrak karena perbuatannya.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor : Pythag Kurniati), Tribun Jatim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.