Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah di Tulungagung Meninggal Saat Menginap di Hotel dengan Guru Perempuan, Diduga Pasangan Selingkuh

Kompas.com - 01/02/2023, 16:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - S (50), seorang kepala sekolah di Tulungagung, Jawa Timur meninggal dunia saat menginap di salah satu hotel pada Selasa (24/1/2023).

Saat menginap di hotel, S bersama seorang guru SD perempuan, MSR (39). Guru perempuan itu pun menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

Polisi masih belum memastikan penyebab kematian S yang berstatus ASN karena otopsi belum selesai.

Kasus tersebut berawal saat S dan MSR yang bekerja di sekolah yang sama pergi ke sebuah hotel di Trenggalek pada Selasa pagi.

Baca juga: Takut Ketahuan Selingkuh Usai Hamili Gadis 17 Tahun, Pria di Pemalang Mengaku Temukan Bayi ke Sang Istri

Mereka sempat tidur bersama dan selang beberapa jam, MSR melapor ke pihak hotel jika S tak sadarkan diri.

Meski sempat diberi bantuan napas buatan, nyawa S tak tertolong.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan.

Pakaian dari korban dan pelaku diamankan untuk menjadi bahan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan MSR, korban tidak mengkonsumsi obat kuat saat berhubungan badan.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi menjelaskan S meninggal hanya beberapa saat setelah keduanya sampai di hotel.

"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 8.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," terang dia.

Baca juga: PKS Pecat Kader yang Tepergok Selingkuh di Hotel di Maluku Tengah

Bupati turun tangan

Setelah kematian kepala sekolah di hotel, terbongkar perselingkuhan antara S dan MSR.

Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga dan berstatus pegawai negeri. Saat ini MSR telah diberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar.

Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MSR diperiksa, Senin (30/1/2023).

Kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Saat Dugaan Perselingkuhan Kompol D dan Wanita di Audi A6 Terbongkar karena Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Selvi Amelia

Maryoto Birowo telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memberhentikan sementara MSR dari kegiatan mengajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Surabaya
Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Surabaya
Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Surabaya
Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Surabaya
Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Surabaya
Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

Surabaya
Komandan Satgas: 3 Kali 'Water Bombing' di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Komandan Satgas: 3 Kali "Water Bombing" di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Surabaya
Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Surabaya
3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com