Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Masa Jabatan Diusulkan Sama dengan Kades, 748 Perangkat Desa di Jombang Berangkat ke Jakarta

Kompas.com - 24/01/2023, 15:53 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 748 perangkat desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi nasional menolak usulan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan masa jabatan kepala desa (Kades), Selasa (24/1/2023).

Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), meminta agar DPR RI mengabaikan rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait masa jabatan perangkat desa. 

Baca juga: Sosok Bu Tin, ART yang Dicari WN Amerika Serikat hingga ke Pelosok Kampung di Jombang

Ketua PPDI Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi mengungkapkan, wacana pemangkasan masa jabatan perangkat desa muncul dalam rekomendasi Apdesi yang disampaikan kepada DPR RI, beberapa hari lalu.

Apdesi, jelas dia, mengeluarkan 11 rekomendasi terkait rencana perubahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rekomendasi itu di antaranya tentang masa jabatan kepala desa serta masa jabatan perangkat desa.

Menurut Teguh, pihaknya tidak mempersoalkan usulan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, sebagaimana rekomendasi Apdesi kepada DPR RI.

Baca juga: Jaksa yang Cabuli Anak Laki-laki di Jombang Dituntut 10 Tahun Penjara

Namun, lanjut dia, pihaknya menolak rekomendasi Apdesi yang menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan masa jabatan kepala desa.

Perangkat desa, kata Teguh, meminta DPR RI mengabaikan usulan Apdesi dengan tidak melakukan revisi pada masa jabatan perangkat desa yang berlaku saat ini.

Dijelaskan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan perangkat desa berlaku hingga usia 60 tahun.

Adapun usulan Apdesi dalam revisi undang-undang tersebut, masa jabatan perangkat desa adalah 9 tahun. 

“Masa bakti perangkat desa disamakan dengan masa bakti kepala desa dan itu tercantum dalam rekomendasi DPP Apdesi. Sehingga kami di Kabupaten Jombang ini sepakat untuk menolak usulan itu,” kata Teguh kepada Kompas.com, menjelang keberangkatan ke Jakarta Selasa.

Selain menolak wacana pemangkasan masa jabatan perangkat desa, PPDI yang akan menggelar aksi damai di Senayan, juga akan menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan status kepegawaian perangkat desa.

Baca juga: Pulang Aksi dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo

Teguh mengungkapkan, agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di desa, PPDI hanya memberangkatkan 748 dari 3.000 lebih perangkat desa di Kabupaten Jombang.

Rombongan perangkat desa yang akan mengikuti aksi damai di Jakarta, diberangkatkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab dari Pendopo Kabupaten Jombang.

Mundjidah mengaku mendukung upaya perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Namun, dia menampik mendukung usulan dari perangkat desa terkait masa jabatan yang berlaku hingga usia 60 tahun. 

“DPR RI yang menentukan, bukan daerah (yang menentukan). Bukan berarti, saya yang memberangkatkan terus saya setuju. Itu kan tergantung di sana, tergantung DPR RI yang mengatur undang-undang itu,” kata Mundjidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com