Saat korban dalam kondisi lemas, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. DMW berniat menguasai barang-barang berharga milik korban.
Lalu pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, DMW menghubungi rekannya yang berinisial AS untuk merencanakan aksi pembunuhan.
Keduanya lalu bertemu di tempat kerja AS di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar Kecamatan Srono.
Di situ pelaku membeli tali tampar sepanjang 15 meter, yang dipotong dan ujungnya dibakar menggunakan korek.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Banyuwangi, Seorang Pelajar Asal Lombok Tewas
Selanjutnya pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB, DMW dan AS berkeliling mencari tempat untuk menghabisi nyawa korban.
Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari hingga ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membunuh korban.
Korban dibawa ke areal persawahan di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Leher korban dijerat menggunakan tali tampar hingga tewas.
Usai membunuh korban, kedua pelaku menuju Tegaldlimo dan menyempatkan istirahat di rumah seorang temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah mampir di rumah temannya, kedua pelaku lalu kembali ke Tegaldlimo.
Mereka lalu membuang jasad korban di sungai dari atas jembatan di wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu.
Para pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban dan membuang tas koper serta ponsel S ke sungai.
Barang yang diambil oleh pelaku adalah uang tunai senilai Rp 660.000, satu cincin emas, satu gelang emas motif rantai, dan sebuah kalung emas.
Baca juga: Kepsek di Banyuwangi yang Cabuli Muridnya Sering Dapat Kiriman Video Porno dari Teman
Sehari setelah pembunuhan atau pada Jumat (20/1/2023) warga setempat menemukan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Setai Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Mayat itu ditemukan warga di antara perbatasan Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo dengan Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.