Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Jasad Dilempar ke Sungai hingga Barang Dirampas

Kompas.com - 23/01/2023, 16:10 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan kronologi pembunuhan seorang wanita berinisial S (56) yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Setai Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Dua pembunuh S telah ditangkap. Mereka adalah DMW (29) dan AS (26). Keduanya adalah warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Banyuwangi Ditangkap, Pelaku 2 Orang, Ambil Barang Berharga Milik Korban

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Ditangkap di dua lokasi berbeda dalam satu malam," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/1/2023).

Polisi pun menjabarkan kronologi korban dan pelaku bertemu hingga pembunuhan tersebut terjadi.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Pastikan Jasad Perempuan yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan

Kenal lewat aplikasi pertemanan

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka DMW berkenalan dengan korban S melalui aplikasi pertemanan.

Saat itu pelaku menggunakan nama 'Denis' pada akunnya di aplikasi tersebut.

Berjalan dua bulan, hubungan pelaku dan korban semakin akrab. Keduanya bahkan sempat bertemu tiga kali di rumah korban di Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Pada Selasa (17/1/2023), sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, korban bercerita kepada DMW terkait utang piutang.

Saat itu korban meminta tolong ke DMW untuk menagihkan utang kepada IM, warga Ciamis, Jawa Barat. Permintaan tersebut akhirnya disetujui.

Baca juga: Identitas Terungkap, Hasil Otopsi Leher Mayat Perempuan di Banyuwangi Ada Bekas Tali


Dijemput di rumahnya

Selanjutnya pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, DMW menjemput korban S di rumahnya di Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Saat itu, DMW menggunakan mobil Chevrolet Zafira dan membawa korban menuju ke Kota Ciamis.

Dalam perjalanan sampai di wilayah Genteng, keduanya mampir untuk membeli bakso. Setelah selesai makan, keduanya melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Rayuan Guru SD di Banyuwangi Sebelum Cabuli Sejumlah Muridnya: Mau Pintar Apa Enggak?

Namun sampai arah Kota Jember, tiba-tiba tubuh korban lemas, muntah dan berak. Keduanya kemudian berhenti, S lalu mampir ke masjid untuk buang air besar.

Dalam keadaan lemas itu, korban masuk ke dalam mobil hanya mengenakan handuk tanpa celana. Selanjutnya DMW dan korban memutuskan untuk kembali ke Banyuwangi.

Dibunuh

Dua terduga pembunuh perempuan di Banyuwangi saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/1/2023)(Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan) Dua terduga pembunuh perempuan di Banyuwangi saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/1/2023)

Saat korban dalam kondisi lemas, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. DMW berniat menguasai barang-barang berharga milik korban.

Lalu pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, DMW menghubungi rekannya yang berinisial AS untuk merencanakan aksi pembunuhan.

Keduanya lalu bertemu di tempat kerja AS di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar Kecamatan Srono.

Di situ pelaku membeli tali tampar sepanjang 15 meter, yang dipotong dan ujungnya dibakar menggunakan korek.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Banyuwangi, Seorang Pelajar Asal Lombok Tewas

Selanjutnya pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB, DMW dan AS berkeliling mencari tempat untuk menghabisi nyawa korban.

Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari hingga ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membunuh korban.

Korban dibawa ke areal persawahan di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Leher korban dijerat menggunakan tali tampar hingga tewas.

Usai membunuh korban, kedua pelaku menuju Tegaldlimo dan menyempatkan istirahat di rumah seorang temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah mampir di rumah temannya, kedua pelaku lalu kembali ke Tegaldlimo.

Mereka lalu membuang jasad korban di sungai dari atas jembatan di wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu.

Para pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban dan membuang tas koper serta ponsel S ke sungai.

Barang yang diambil oleh pelaku adalah uang tunai senilai Rp 660.000, satu cincin emas, satu gelang emas motif rantai, dan sebuah kalung emas.

Baca juga: Kepsek di Banyuwangi yang Cabuli Muridnya Sering Dapat Kiriman Video Porno dari Teman

Mayat ditemukan

Sehari setelah pembunuhan atau pada Jumat (20/1/2023) warga setempat menemukan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Setai Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Mayat itu ditemukan warga di antara perbatasan Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo dengan Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut hanya mengenakan kaus oblong warna hitam, tanpa memakai celana dalam atau pakaian penutup bagian bawah.

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka

Identitas S akhirnya terungkap setelah keponakan korban, Ika Desmayanti (31) mengetahui kabar tersebut melalui media sosial, pada Jumat (20/1/2023) malam.

Saat itu dia sempat mengenali korban dari foto yang beredar. Ika kemudian mencoba menghubungi lewat telepon, namun nomer korban tidak aktif.

Dari situ, Ika kemudian menghubungi pihak keluarga lain, termasuk anak-anak korban. Sekaligus berkoordinasi dengan polisi untuk mengcek ke kamar jenazah RSUD Blambangan.

Pelaku ditangkap

Dari hasil otopsi dan keterangan pihak keluarga, akhirnya disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh.

Tim Resmob Polresta Banyuwangi pun akhirnya bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku pembunuhan itu.

DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat perbuatan sadisnya itu kedua orang tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Surabaya
Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Surabaya
Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Surabaya
Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Surabaya
Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com