Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Jasad Dilempar ke Sungai hingga Barang Dirampas

Kompas.com - 23/01/2023, 16:10 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut hanya mengenakan kaus oblong warna hitam, tanpa memakai celana dalam atau pakaian penutup bagian bawah.

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka

Identitas S akhirnya terungkap setelah keponakan korban, Ika Desmayanti (31) mengetahui kabar tersebut melalui media sosial, pada Jumat (20/1/2023) malam.

Saat itu dia sempat mengenali korban dari foto yang beredar. Ika kemudian mencoba menghubungi lewat telepon, namun nomer korban tidak aktif.

Dari situ, Ika kemudian menghubungi pihak keluarga lain, termasuk anak-anak korban. Sekaligus berkoordinasi dengan polisi untuk mengcek ke kamar jenazah RSUD Blambangan.

Pelaku ditangkap

Dari hasil otopsi dan keterangan pihak keluarga, akhirnya disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh.

Tim Resmob Polresta Banyuwangi pun akhirnya bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku pembunuhan itu.

DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat perbuatan sadisnya itu kedua orang tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com