Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Banyuwangi Ditangkap, Pelaku 2 Orang, Ambil Barang Berharga Milik Korban

Kompas.com - 23/01/2023, 13:23 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap S (56), perempuan warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Keduanya adalah DMW (29) dan AS (26), warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam di lokasi yang berbeda. DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono.

Kasus pembunuhan itu terungkap dari hasil otopsi Tim Inafis Polresta Banyuwangi dan Tim Medis RSUD Blambangan.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Pastikan Jasad Perempuan yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan

Dari hasil otopsi dan keterangan keluarga korban, Tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo akhirnya melakukan penyelidikan.

"Dari olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Identitas Terungkap, Hasil Otopsi Leher Mayat Perempuan di Banyuwangi Ada Bekas Tali

"Jadi pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah," imbuh Deddy.

Dalam penyelidikan terungkap, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu, kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku sudah merencanakan aksi itu," terang Deddy.

Kesaksian keluarga korban meyebut, S awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023). Dari situ kemudian Tim Resmob melacak dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelah itu barang-barang berharga korban diambil, sedangkan jenazahnya dibuang ke sungai," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

"Korban dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com