Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Jasad Dilempar ke Sungai hingga Barang Dirampas

Dua pembunuh S telah ditangkap. Mereka adalah DMW (29) dan AS (26). Keduanya adalah warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Ditangkap di dua lokasi berbeda dalam satu malam," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/1/2023).

Polisi pun menjabarkan kronologi korban dan pelaku bertemu hingga pembunuhan tersebut terjadi.

Kenal lewat aplikasi pertemanan

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka DMW berkenalan dengan korban S melalui aplikasi pertemanan.

Saat itu pelaku menggunakan nama 'Denis' pada akunnya di aplikasi tersebut.

Berjalan dua bulan, hubungan pelaku dan korban semakin akrab. Keduanya bahkan sempat bertemu tiga kali di rumah korban di Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Pada Selasa (17/1/2023), sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, korban bercerita kepada DMW terkait utang piutang.

Saat itu korban meminta tolong ke DMW untuk menagihkan utang kepada IM, warga Ciamis, Jawa Barat. Permintaan tersebut akhirnya disetujui.

Dijemput di rumahnya

Selanjutnya pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, DMW menjemput korban S di rumahnya di Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Saat itu, DMW menggunakan mobil Chevrolet Zafira dan membawa korban menuju ke Kota Ciamis.

Dalam perjalanan sampai di wilayah Genteng, keduanya mampir untuk membeli bakso. Setelah selesai makan, keduanya melanjutkan perjalanan.

Namun sampai arah Kota Jember, tiba-tiba tubuh korban lemas, muntah dan berak. Keduanya kemudian berhenti, S lalu mampir ke masjid untuk buang air besar.

Dalam keadaan lemas itu, korban masuk ke dalam mobil hanya mengenakan handuk tanpa celana. Selanjutnya DMW dan korban memutuskan untuk kembali ke Banyuwangi.

Saat korban dalam kondisi lemas, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. DMW berniat menguasai barang-barang berharga milik korban.

Lalu pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, DMW menghubungi rekannya yang berinisial AS untuk merencanakan aksi pembunuhan.

Keduanya lalu bertemu di tempat kerja AS di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar Kecamatan Srono.

Di situ pelaku membeli tali tampar sepanjang 15 meter, yang dipotong dan ujungnya dibakar menggunakan korek.

Selanjutnya pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB, DMW dan AS berkeliling mencari tempat untuk menghabisi nyawa korban.

Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari hingga ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membunuh korban.

Korban dibawa ke areal persawahan di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Leher korban dijerat menggunakan tali tampar hingga tewas.

Usai membunuh korban, kedua pelaku menuju Tegaldlimo dan menyempatkan istirahat di rumah seorang temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Setelah mampir di rumah temannya, kedua pelaku lalu kembali ke Tegaldlimo.

Mereka lalu membuang jasad korban di sungai dari atas jembatan di wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu.

Para pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban dan membuang tas koper serta ponsel S ke sungai.

Barang yang diambil oleh pelaku adalah uang tunai senilai Rp 660.000, satu cincin emas, satu gelang emas motif rantai, dan sebuah kalung emas.

Mayat ditemukan

Sehari setelah pembunuhan atau pada Jumat (20/1/2023) warga setempat menemukan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Setai Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Mayat itu ditemukan warga di antara perbatasan Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo dengan Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut hanya mengenakan kaus oblong warna hitam, tanpa memakai celana dalam atau pakaian penutup bagian bawah.

Identitas S akhirnya terungkap setelah keponakan korban, Ika Desmayanti (31) mengetahui kabar tersebut melalui media sosial, pada Jumat (20/1/2023) malam.

Saat itu dia sempat mengenali korban dari foto yang beredar. Ika kemudian mencoba menghubungi lewat telepon, namun nomer korban tidak aktif.

Dari situ, Ika kemudian menghubungi pihak keluarga lain, termasuk anak-anak korban. Sekaligus berkoordinasi dengan polisi untuk mengcek ke kamar jenazah RSUD Blambangan.

Pelaku ditangkap

Dari hasil otopsi dan keterangan pihak keluarga, akhirnya disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh.

Tim Resmob Polresta Banyuwangi pun akhirnya bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku pembunuhan itu.

DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat perbuatan sadisnya itu kedua orang tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/23/161024678/kronologi-pembunuhan-wanita-di-banyuwangi-jasad-dilempar-ke-sungai-hingga

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke