Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Jasad Dilempar ke Sungai hingga Barang Dirampas

Dua pembunuh S telah ditangkap. Mereka adalah DMW (29) dan AS (26). Keduanya adalah warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Ditangkap di dua lokasi berbeda dalam satu malam," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/1/2023).

Polisi pun menjabarkan kronologi korban dan pelaku bertemu hingga pembunuhan tersebut terjadi.

Kenal lewat aplikasi pertemanan

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka DMW berkenalan dengan korban S melalui aplikasi pertemanan.

Saat itu pelaku menggunakan nama 'Denis' pada akunnya di aplikasi tersebut.

Berjalan dua bulan, hubungan pelaku dan korban semakin akrab. Keduanya bahkan sempat bertemu tiga kali di rumah korban di Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Pada Selasa (17/1/2023), sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, korban bercerita kepada DMW terkait utang piutang.

Saat itu korban meminta tolong ke DMW untuk menagihkan utang kepada IM, warga Ciamis, Jawa Barat. Permintaan tersebut akhirnya disetujui.

Dijemput di rumahnya

Selanjutnya pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, DMW menjemput korban S di rumahnya di Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Saat itu, DMW menggunakan mobil Chevrolet Zafira dan membawa korban menuju ke Kota Ciamis.

Dalam perjalanan sampai di wilayah Genteng, keduanya mampir untuk membeli bakso. Setelah selesai makan, keduanya melanjutkan perjalanan.

Namun sampai arah Kota Jember, tiba-tiba tubuh korban lemas, muntah dan berak. Keduanya kemudian berhenti, S lalu mampir ke masjid untuk buang air besar.

Dalam keadaan lemas itu, korban masuk ke dalam mobil hanya mengenakan handuk tanpa celana. Selanjutnya DMW dan korban memutuskan untuk kembali ke Banyuwangi.

Saat korban dalam kondisi lemas, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. DMW berniat menguasai barang-barang berharga milik korban.

Lalu pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, DMW menghubungi rekannya yang berinisial AS untuk merencanakan aksi pembunuhan.

Keduanya lalu bertemu di tempat kerja AS di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar Kecamatan Srono.

Di situ pelaku membeli tali tampar sepanjang 15 meter, yang dipotong dan ujungnya dibakar menggunakan korek.

Selanjutnya pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB, DMW dan AS berkeliling mencari tempat untuk menghabisi nyawa korban.

Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari hingga ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membunuh korban.

Korban dibawa ke areal persawahan di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Leher korban dijerat menggunakan tali tampar hingga tewas.

Usai membunuh korban, kedua pelaku menuju Tegaldlimo dan menyempatkan istirahat di rumah seorang temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Setelah mampir di rumah temannya, kedua pelaku lalu kembali ke Tegaldlimo.

Mereka lalu membuang jasad korban di sungai dari atas jembatan di wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu.

Para pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban dan membuang tas koper serta ponsel S ke sungai.

Barang yang diambil oleh pelaku adalah uang tunai senilai Rp 660.000, satu cincin emas, satu gelang emas motif rantai, dan sebuah kalung emas.

Mayat ditemukan

Sehari setelah pembunuhan atau pada Jumat (20/1/2023) warga setempat menemukan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Setai Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Mayat itu ditemukan warga di antara perbatasan Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo dengan Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut hanya mengenakan kaus oblong warna hitam, tanpa memakai celana dalam atau pakaian penutup bagian bawah.

Identitas S akhirnya terungkap setelah keponakan korban, Ika Desmayanti (31) mengetahui kabar tersebut melalui media sosial, pada Jumat (20/1/2023) malam.

Saat itu dia sempat mengenali korban dari foto yang beredar. Ika kemudian mencoba menghubungi lewat telepon, namun nomer korban tidak aktif.

Dari situ, Ika kemudian menghubungi pihak keluarga lain, termasuk anak-anak korban. Sekaligus berkoordinasi dengan polisi untuk mengcek ke kamar jenazah RSUD Blambangan.

Pelaku ditangkap

Dari hasil otopsi dan keterangan pihak keluarga, akhirnya disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh.

Tim Resmob Polresta Banyuwangi pun akhirnya bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku pembunuhan itu.

DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat perbuatan sadisnya itu kedua orang tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/23/161024678/kronologi-pembunuhan-wanita-di-banyuwangi-jasad-dilempar-ke-sungai-hingga

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com