Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek di Banyuwangi yang Cabuli Muridnya Sering Dapat Kiriman Video Porno dari Teman

Kompas.com - 19/01/2023, 17:42 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial ML mencabuli muridnya lantaran sering menerima kiriman video porno di ponselnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka

"Yang bersangkutan mengaku sering mendapat kiriman video porno dari temannya. Akhirnya sering nonton," kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrotin Hidayat, saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (19/1/2023).

Pelaku kemudian terpengaruh hingga melakukan pencabulan kepada murid-muridnya yang masih duduk di usia sekolah dasar (SD).

"Akhirnya si murid ini yang jadi korbannya," ungkap Badrotin Hidayat.

Baca juga: Perempuan Ditangkap karena Selundupkan Sereal Campur Psikotropika ke Lapas Banyuwangi

Pelaku yang juga ketua yayasan tersebut, melancarkan aksI pencabulan kepada tiga korbannya dengan bermacam-macam cara.

"Ada yang diciumi bibirnya, dicium pipinya, diraba paha hingga dipegang bagian kemaluannya," tutur Badrotin Hidayat.

Modus pelaku yakni merayu korban dengan menawarkan iming-iming kepintaran.

"Pelaku merayu dengan bilang kepada korbannya 'kamu mau pintar apa enggak', begitu," ujar Badrotin Hidayat menirukan ML.

Usai berhasil merayu, pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada korban. Mirisnya, pelaku memberi uang tutup mulut kepada korban senilai Rp 2.000.

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak bilang kepada siapa-siapa," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Banyuwangi yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih, Terinspirasi Perang Rusia-Ukraina

Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjabarkan, pencabulan dilakukan pelaku di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Seperti di ruangan sekolah hingga saat mengantar jemput siswa.

"Ada yang di ruang guru, ada juga saat di atas motor. Karena di sekolahnya ini ada program antar jemput. Dan yang bersangkutan yang turun sendiri," jelasnya.

Dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku kepada sejumlah muridnya dalam kurun waktu enam tahun.

Baca juga: Soal Kecelakaan Fortuner Vs Motor di Banyuwangi, Pelaku Ternyata Bertanggung Jawab

"Tersangka melakukan perbuatan itu sejak tahun 2016 silam. Cukup lama memang, terakhir pada Desember 2022 kemarin," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 KUHP.

"Diakumulasikan, pelaku ML terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara," tandas Badrotin Hidayat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Surabaya
Dugaan Penusukan Mata Siswi SD di Gresik dan Kondisi Darurat Perundungan

Dugaan Penusukan Mata Siswi SD di Gresik dan Kondisi Darurat Perundungan

Surabaya
Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Lahan Tebu Situbondo, Ada Jeratan di Leher

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Lahan Tebu Situbondo, Ada Jeratan di Leher

Surabaya
Ini Alasan Museum Kesehatan Surabaya Disebut Museum Santet

Ini Alasan Museum Kesehatan Surabaya Disebut Museum Santet

Surabaya
Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas

Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas

Surabaya
Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Surabaya
Digelar di GBT, Laga Persebaya Vs Arema FC Bakal Dijaga 4.925 Petugas Gabungan

Digelar di GBT, Laga Persebaya Vs Arema FC Bakal Dijaga 4.925 Petugas Gabungan

Surabaya
Ada Luka Lebam pada Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Sungai Wonokromo Surabaya

Ada Luka Lebam pada Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Sungai Wonokromo Surabaya

Surabaya
Kesaksian Hanafi, Pemain Futsal Blitar yang Ditendang Saat Selebrasi Sujud Syukur

Kesaksian Hanafi, Pemain Futsal Blitar yang Ditendang Saat Selebrasi Sujud Syukur

Surabaya
Bapanas Bagikan 86 Ton Beras kepada 8.609 Keluarga Miskin Kota Blitar

Bapanas Bagikan 86 Ton Beras kepada 8.609 Keluarga Miskin Kota Blitar

Surabaya
Jabatan sebagai Bupati Jombang Berakhir, Mundjidah Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Jabatan sebagai Bupati Jombang Berakhir, Mundjidah Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Surabaya
Pemkab Tanggung Pengobatan Balita Tercebur Panci Isi Kuah Panas di Ponorogo

Pemkab Tanggung Pengobatan Balita Tercebur Panci Isi Kuah Panas di Ponorogo

Surabaya
Warga Swadaya Miliaran Rupiah Bangun Ulang Jembatan Lembah Dieng Malang

Warga Swadaya Miliaran Rupiah Bangun Ulang Jembatan Lembah Dieng Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com