Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek di Banyuwangi yang Cabuli Muridnya Sering Dapat Kiriman Video Porno dari Teman

Kompas.com - 19/01/2023, 17:42 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial ML mencabuli muridnya lantaran sering menerima kiriman video porno di ponselnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka

"Yang bersangkutan mengaku sering mendapat kiriman video porno dari temannya. Akhirnya sering nonton," kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrotin Hidayat, saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (19/1/2023).

Pelaku kemudian terpengaruh hingga melakukan pencabulan kepada murid-muridnya yang masih duduk di usia sekolah dasar (SD).

"Akhirnya si murid ini yang jadi korbannya," ungkap Badrotin Hidayat.

Baca juga: Perempuan Ditangkap karena Selundupkan Sereal Campur Psikotropika ke Lapas Banyuwangi

Pelaku yang juga ketua yayasan tersebut, melancarkan aksI pencabulan kepada tiga korbannya dengan bermacam-macam cara.

"Ada yang diciumi bibirnya, dicium pipinya, diraba paha hingga dipegang bagian kemaluannya," tutur Badrotin Hidayat.

Modus pelaku yakni merayu korban dengan menawarkan iming-iming kepintaran.

"Pelaku merayu dengan bilang kepada korbannya 'kamu mau pintar apa enggak', begitu," ujar Badrotin Hidayat menirukan ML.

Usai berhasil merayu, pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada korban. Mirisnya, pelaku memberi uang tutup mulut kepada korban senilai Rp 2.000.

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak bilang kepada siapa-siapa," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Banyuwangi yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih, Terinspirasi Perang Rusia-Ukraina

Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjabarkan, pencabulan dilakukan pelaku di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Seperti di ruangan sekolah hingga saat mengantar jemput siswa.

"Ada yang di ruang guru, ada juga saat di atas motor. Karena di sekolahnya ini ada program antar jemput. Dan yang bersangkutan yang turun sendiri," jelasnya.

Dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku kepada sejumlah muridnya dalam kurun waktu enam tahun.

Baca juga: Soal Kecelakaan Fortuner Vs Motor di Banyuwangi, Pelaku Ternyata Bertanggung Jawab

"Tersangka melakukan perbuatan itu sejak tahun 2016 silam. Cukup lama memang, terakhir pada Desember 2022 kemarin," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 KUHP.

"Diakumulasikan, pelaku ML terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara," tandas Badrotin Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com