Secara umum, angka kekerasan perempuan dan anak di Jatim menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Jatim cenderung turun selama 3 tahun terakhir, namun masih dalam kategori tinggi.
Angka kekerasan perempuan dan anak di Jatim tercatat 924 pada 2020, lalu 901 pada 2021 dan 826 pada 2022.
Karena itu, dia mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial, dan ranah publik.
"Kami menuntut negara menjamin hak perempuan dan anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dari diskriminasi, dan kekerasan sebagaimana tercantum dalam UUD Tahun 1945," kata Hikmah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.
"Kami mengimbau semua pihak, pemerintah dan non-pemerintah untuk menggencarkan upaya pencegahan dengan berbagai respons program yang tersistem dan terukur capaiannya," jelasnya.
Pihaknya meminta pemerintah agar menguatkan pengasuhan bersama berbasis masyarakat didukung literasi media sosial bagi anak dan keluarga.
Selain itu, juga penguatan kelembagaan keluarga dengan program ketahanan keluarga, baik di bidang pemberdayaan ekonomi, peningkatan status kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Lalu pencegahan perkawinan anak dengan ketat, dan menjaga pasutri anak dari perceraian dini dan KDRT," jelasnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah membangun lingkungan pendidikan yang nyaman bagi anak dan menjunjung tinggi hak anak serta mengembangkan pesantren yang ramah santri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.