Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Jember yang Diduga Cabuli Santriwati Ditetapkan Tersangka, Pengacara Sebut Langsung Ditahan

Kompas.com - 17/01/2023, 14:47 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – FH, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran Kecamatan Ajung yang diduga mencabuli santriwati, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum FH, Andy C Putra.

Andy C Putra mengatakan kliennya mendapatkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Setelah pemeriksaan langsung ditahan tadi malam,” kata Andy pada Kompas.com via telepon Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 2 Pendaki Asal Jember Tersesat di Gunung Lemongan, Berhasil Turun Usai Bertemu Siswa SMA

Menurut dia, pihaknya telah menanyakan pada penyidik alasan FH ditahan.

Namun penyidik disebut tidak bisa menjawab. Oleh karena itu Andy akan melayangkan gugatan pra peradilan terkait penahanan tersebut.

“Kami hari ini masih menyiapkan berkas-berkasnya, paling lambat awal minggu depan bisa gugat,” tutur dia.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Jember Diperiksa Polisi

Dia menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pihaknya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jember. Pertama, Andy mengklaim tidak ada korban dalam kasus pencabulan tersebut.

“Semalam saya sempat menanyakan pada kanit PPA, korbannya siapa, sampai saat ini kami tidak tahu korbannya siapa,” papar dia.

Menurut dia, korban yang disampaikan oleh Kanit PPA adalah ustazah AN, padahal ustazah tersebut berumur 20 tahun. Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak.

“Larinya ke kejahatan seksual, saya tanya kejahatan seksual semacam apa yang pernah dilakukan kiai,” tutur dia.

“Kan lucu sih, padahal tidak pernah memegang alat vital, berciuman, itu katanya kejahatan seksual,” papar dia.

Baca juga: Awal Mula Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jember hingga 15 Santriwati Divisum

Selain itu, lanjut dia, FH dan ustazah AN juga sudah melakukan nikah siri sekitar November – Desember 2022. Alasannya untuk menghindari perzinaan karena keduanya disebut sama- sama suka.

“Tapi walaupun dinikahi siri, tidak ada adegan berpelukan, berciuman, apalagi hubungan layaknya suami istri, itu tidak pernah terjadi,” papar dia.

Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Upaya Kompas.com mengonfirmasi belum mendapatkan respons.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Surabaya
Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Surabaya
Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Surabaya
Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Surabaya
4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

Surabaya
Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Surabaya
Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Surabaya
Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com