Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Jember yang Diduga Cabuli Santriwati Ditetapkan Tersangka, Pengacara Sebut Langsung Ditahan

Kompas.com - 17/01/2023, 14:47 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – FH, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran Kecamatan Ajung yang diduga mencabuli santriwati, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum FH, Andy C Putra.

Andy C Putra mengatakan kliennya mendapatkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Setelah pemeriksaan langsung ditahan tadi malam,” kata Andy pada Kompas.com via telepon Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 2 Pendaki Asal Jember Tersesat di Gunung Lemongan, Berhasil Turun Usai Bertemu Siswa SMA

Menurut dia, pihaknya telah menanyakan pada penyidik alasan FH ditahan.

Namun penyidik disebut tidak bisa menjawab. Oleh karena itu Andy akan melayangkan gugatan pra peradilan terkait penahanan tersebut.

“Kami hari ini masih menyiapkan berkas-berkasnya, paling lambat awal minggu depan bisa gugat,” tutur dia.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Jember Diperiksa Polisi

Dia menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pihaknya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jember. Pertama, Andy mengklaim tidak ada korban dalam kasus pencabulan tersebut.

“Semalam saya sempat menanyakan pada kanit PPA, korbannya siapa, sampai saat ini kami tidak tahu korbannya siapa,” papar dia.

Menurut dia, korban yang disampaikan oleh Kanit PPA adalah ustazah AN, padahal ustazah tersebut berumur 20 tahun. Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak.

“Larinya ke kejahatan seksual, saya tanya kejahatan seksual semacam apa yang pernah dilakukan kiai,” tutur dia.

“Kan lucu sih, padahal tidak pernah memegang alat vital, berciuman, itu katanya kejahatan seksual,” papar dia.

Baca juga: Awal Mula Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jember hingga 15 Santriwati Divisum

Selain itu, lanjut dia, FH dan ustazah AN juga sudah melakukan nikah siri sekitar November – Desember 2022. Alasannya untuk menghindari perzinaan karena keduanya disebut sama- sama suka.

“Tapi walaupun dinikahi siri, tidak ada adegan berpelukan, berciuman, apalagi hubungan layaknya suami istri, itu tidak pernah terjadi,” papar dia.

Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Upaya Kompas.com mengonfirmasi belum mendapatkan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com