Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman mengaku, rekomendasi penanggulangan banjir sudah dijalankan meskipun tidak semua sungai dinormalisasi. Taufik menyebutkan, wilayah sungai yang dinormalisasi yakni di Kelurahan Jungcangcang. Di lokasi tersebut sering banjir meskipun ada hujan tidak begitu deras.
“Sudah kami jalankan rekomendasi itu. Namun, jika acuannya adalah sungai-sungai besar yang ada di Pamekasan, itu sudah di luar kewenangan Pemkab Pamekasan. Normalisasi sungai besar itu di bawah Pemprov Jatim,” terang Taufik.
Baca juga: 33 Peristiwa Bencana Landa Pamekasan Termasuk Banjir Bandang
Menurut Taufik, Pemkab Pamekasan tidak bisa menormalisasi sungai yang jadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman agar Pemkab Pamekasan bisa mengerjakan normalisasi sungai milik Pemprov Jawa Timur.
“Setelah ada MoU dengan Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur yang membidangi sungai di Pamekasan, perlahan normalisasi akan kami kerjakan,” ungkap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.