Salin Artikel

Rekomendasi Penanggulangan Banjir di Pamekasan Tak Pernah Dikerjakan Sejak 2017

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Amin Jabir mengaku kesal karena rekomendasi penanggulangan banjir di Pamekasan tak kunjung dilaksanakan.

Rekomendasi itu berupa pengerukan sungai yang sudah mengalami pendangkalan. Akibatnya, banjir tidak kunjung teratasi dan BPBD selalu menjadi sorotan publik.

Manurut Jabir, rekomendasi penanganan banjir itu sudah ada sejak tahun 2017. Rekomendasi itu dibuat oleh tim ahli dari salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur dan sudah berdasarkan penelitian lapangan. Namun, sampai sekarang, tidak ada langkah konkret untuk melaksanakannya.

“Kalau ada banjir, BPBD selalu jadi sorotan seakan-akan penanggulangan banjir itu tugas BPBD,” kata Amin Jabir, Kamis (19/1/2023).

Jabir menjelaskan, tugas BPBD dalam penanganan banjir hanya pada hal yang sifatnya darurat saja. Sedangkan yang sifatnya jangka panjang merupakan tugas instansi lain.

“Kami tidak mengeluh karena harus selalu waspada ketika banjir, tetapi tolong normalisasi sungai itu dilakukan dengan baik sesuai rekomendasi,” imbuh Jabir.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan ini mengungkapkan, salah satu cara untuk melakukan normalisasi sungai yakni pengadaan alat ekskavator atau alat pengeruk. Dengan alat itu, Pemkab Pamekasan bisa leluasa melakukan normalisasi sungai-sungai yang ada di Pamekasan.

“Anggarkan saja pembelian ekskavator kemudian gunakan secara maksimal untuk mengeruk sungai-sungai yang dangkal. Saya kira itu efektif meskipun anggaran di awal lumayan besar, tapi sifatnya jangka panjang,” ungkapnya.

Jabir menyoroti program dan anggaran normalisasi sungai yang dilakukan oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan cara kontraktual. Menurutnya, program yang dikontaktualkan hanya menghabiskan anggaran besar, sedangkan manfaatnya tidak begitu signifikan.

“Kalau ada program normalisasi sungai dikontraktualkan dengan anggaran ratusan juta, saya juga mau jadi pemenangnya biar kaya. Andai anggarannya itu dibelikan ekskavator, justru hasilnya sangat signifikan karena bisa dipakai kapan pun,” tandasnya.

“Sudah kami jalankan rekomendasi itu. Namun, jika acuannya adalah sungai-sungai besar yang ada di Pamekasan, itu sudah di luar kewenangan Pemkab Pamekasan. Normalisasi sungai besar itu di bawah Pemprov Jatim,” terang Taufik.

Menurut Taufik, Pemkab Pamekasan tidak bisa menormalisasi sungai yang jadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman agar Pemkab Pamekasan bisa mengerjakan normalisasi sungai milik Pemprov Jawa Timur.

“Setelah ada MoU dengan Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur yang membidangi sungai di Pamekasan, perlahan normalisasi akan kami kerjakan,” ungkap Taufik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/19/170137178/rekomendasi-penanggulangan-banjir-di-pamekasan-tak-pernah-dikerjakan-sejak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke