Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Penanggulangan Banjir di Pamekasan Tak Pernah Dikerjakan Sejak 2017

Kompas.com, 19 Januari 2023, 17:01 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Amin Jabir mengaku kesal karena rekomendasi penanggulangan banjir di Pamekasan tak kunjung dilaksanakan.

Rekomendasi itu berupa pengerukan sungai yang sudah mengalami pendangkalan. Akibatnya, banjir tidak kunjung teratasi dan BPBD selalu menjadi sorotan publik.

Manurut Jabir, rekomendasi penanganan banjir itu sudah ada sejak tahun 2017. Rekomendasi itu dibuat oleh tim ahli dari salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur dan sudah berdasarkan penelitian lapangan. Namun, sampai sekarang, tidak ada langkah konkret untuk melaksanakannya.

“Kalau ada banjir, BPBD selalu jadi sorotan seakan-akan penanggulangan banjir itu tugas BPBD,” kata Amin Jabir, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Pulang Aksi dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo

Jabir menjelaskan, tugas BPBD dalam penanganan banjir hanya pada hal yang sifatnya darurat saja. Sedangkan yang sifatnya jangka panjang merupakan tugas instansi lain.

“Kami tidak mengeluh karena harus selalu waspada ketika banjir, tetapi tolong normalisasi sungai itu dilakukan dengan baik sesuai rekomendasi,” imbuh Jabir.

Baca juga: 33 Peristiwa Bencana Landa Pamekasan Termasuk Banjir Bandang

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan ini mengungkapkan, salah satu cara untuk melakukan normalisasi sungai yakni pengadaan alat ekskavator atau alat pengeruk. Dengan alat itu, Pemkab Pamekasan bisa leluasa melakukan normalisasi sungai-sungai yang ada di Pamekasan.

“Anggarkan saja pembelian ekskavator kemudian gunakan secara maksimal untuk mengeruk sungai-sungai yang dangkal. Saya kira itu efektif meskipun anggaran di awal lumayan besar, tapi sifatnya jangka panjang,” ungkapnya.

Jabir menyoroti program dan anggaran normalisasi sungai yang dilakukan oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan cara kontraktual. Menurutnya, program yang dikontaktualkan hanya menghabiskan anggaran besar, sedangkan manfaatnya tidak begitu signifikan.

“Kalau ada program normalisasi sungai dikontraktualkan dengan anggaran ratusan juta, saya juga mau jadi pemenangnya biar kaya. Andai anggarannya itu dibelikan ekskavator, justru hasilnya sangat signifikan karena bisa dipakai kapan pun,” tandasnya.

Halaman pondok pesantren Mambaul Ulum Lesong Laok, Kecamatan Batumarmar, direndem banjir, Sabtu (31/12/2022).KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Halaman pondok pesantren Mambaul Ulum Lesong Laok, Kecamatan Batumarmar, direndem banjir, Sabtu (31/12/2022).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman mengaku, rekomendasi penanggulangan banjir sudah dijalankan meskipun tidak semua sungai dinormalisasi. Taufik menyebutkan, wilayah sungai yang dinormalisasi yakni di Kelurahan Jungcangcang. Di lokasi tersebut sering banjir meskipun ada hujan tidak begitu deras.

“Sudah kami jalankan rekomendasi itu. Namun, jika acuannya adalah sungai-sungai besar yang ada di Pamekasan, itu sudah di luar kewenangan Pemkab Pamekasan. Normalisasi sungai besar itu di bawah Pemprov Jatim,” terang Taufik.

Baca juga: 33 Peristiwa Bencana Landa Pamekasan Termasuk Banjir Bandang

Menurut Taufik, Pemkab Pamekasan tidak bisa menormalisasi sungai yang jadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman agar Pemkab Pamekasan bisa mengerjakan normalisasi sungai milik Pemprov Jawa Timur.

“Setelah ada MoU dengan Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur yang membidangi sungai di Pamekasan, perlahan normalisasi akan kami kerjakan,” ungkap Taufik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau